Palembang,Focuskini
Sarang narkoba di Jalan Memet Sastra Wirya, Lorong Manggar 2 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II Palembang digerebek tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Jumat (23/10/2026).
Penggerebekan yang mendapat pengawalan ketat personel Brimob Polda Sumsel itu menyita perhatian warga. Ratusan masyarakat berkerumun menyaksikan langsung proses penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga menggunakan narkoba. Ketujuh orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNNP Sumsel.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan ketujuh orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di BNNP Sumsel.
“Setelah dilakukan penggerebekan, kita mengamankan tujuh orang yang juga menggunakan. Tadi sudah dilakukan pengecekan urine oleh BNNP Sumatera Selatan,” ujar Patar saat memberikan keterangan kepada awak media, didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Hanafiah.
Patar menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang tersebut di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, beberapa unit telepon genggam, Korek api, plastik klip serta sejumlah timbangan.
“Petugas turut mengamankan
Narkoba jenis sabu seberat 1,56 gram. Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.” Ujarnya
Selain itu, telepon genggam yang ditemukan di lokasi juga akan diperiksa secara forensik guna mendalami kemungkinan adanya informasi lain yang berkaitan dengan aktivitas narkoba di tempat tersebut.
“Handphone ini akan dilakukan pendalaman. Nanti kita forensik,” tegas Patar.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba. Ini sudah menjadi komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap tujuh orang yang diamankan yaitu Krisna, Candra, Yoga, Nanda, Candra, Junaidi dan Yuswan.
akan dilakukan pendalaman untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.














