Kilang Pertamina Plaju Budayakan Keselamatan Melalui Sosialisasi Penggunaan APAR dan Bahaya Kebakaran

Ekonomi12 Dilihat

Plaju,Focuskini

Masih dalam semangat International Firefighter’s Day (IFFD) yang jatuh pada 4 Mei setiap tahunnya, Kilang Pertamina Plaju terus menggelorakan semangat dan nilai-nilai kesiapsiagaan di seluruh lingkungan perusahaan.

Selasa (17/6/2025), Tim Fire Brigade Kilang Pertamina Plaju menyosialisasikan bahaya kebakaran dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk penghuni Komperta Plaju & Sungai Gerong, serta organisasi Persatuan Wanita Patra (PWP), bertempat di Gedung Aneka.

Lebih dari 70 ibu-ibu dan keluarga pekerja Kilang Pertamina Plaju diajarkan soal kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terkait elemen-elemen dasar penyebab terjadinya api, panas, dan bahan bakar, serta langkah-langkah pencegahan kebakaran.

Salah satu poin penting yang dijelaskan adalah bahwa batas minimum konsentrasi oksigen di atmosfer yang dapat menyebabkan pembakaran adalah 15-16%. Selain itu, bahan bakar dalam bentuk padat, cair, atau gas dapat menjadi sumber api jika terkena panas.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari agenda “Fun Learning with Fire Brigade” yang telah diselenggarakan sehari sebelumnya, sebagai bagian dari rangkaian kampanye IFFD untuk menanamkan budaya tanggap darurat secara menyeluruh.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional RU III Plaju Siti Rachmi Indahsari menegaskan bahwa sosialisasi mengenai kesiapsiagaan darurat untuk kondisi emergency seperti kebakaran selalu dilakukan secara berkelanjutan dan dilakukan setiap tahunnya.

“Ini merupakan langkah nyata dari Kilang Pertamina Plaju dalam mewujudkan budaya keselamatan dan keunggulan operasional. Mari kita terus tingkatkan kepedulian serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ujarnya.

Selain itu, tim HSSE Kilang Pertamina Plaju juga memberi pemahaman kepada peserta tentang apa yang harus dilakukan serta petunjuk lokasi titik kumpul/assembly point saat terjadi keadaan darurat.

Peserta tampak aktif dan antusias mengikuti pelatihan. Salah satu peserta, Desi, misalnya, bertanya mengenai masa berlaku APAR yang tidak digunakan. Ia mendapat penjelasan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) Nomor 4 Tahun 1980 Pasal 11 ayat (1), APAR harus diperiksa sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun.

Selanjutnya, para peserta diperkenalkan dengan prinsip dasar penggunaan APAR melalui metode P.A.S.S. (Pull, Aim, Squeeze, Sweep).

Keseruan semakin terasa saat peserta diberi kesempatan untuk mengikuti praktik lapangan secara langsung. Pada sesi ini, masyarakat diajak mempraktikkan cara penggunaan APAR dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran.

Melalui bimbingan tim HSSE, peserta terlihat antusias dan semangat dalam mencoba menyemprotkan alat pemadam ke titik api simulasi. Suasana menjadi hidup dengan adanya interaksi dua arah dan dukungan penuh dari fasilitator.

Melalui kegiatan ini, Kilang Pertamina Plaju berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat di lingkungan Kilang Pertamina Plaju dalam menghadapi risiko kebakaran, serta menanamkan nilai-nilai keselamatan sebagai budaya yang berkelanjutan.(soim)