Muara Enim,Focuskini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Muara Enim, H. Edison, pada Senin (8/6/2026).
Informasi mengenai OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penindakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi yang berkembang, selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga melakukan penyegelan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu kantor yang disebut-sebut ikut disegel adalah Dinas Pendidikan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada Juni 2026. Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam perkara tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 18 orang yang terjaring operasi. Sejumlah pejabat dan pegawai di Direktorat Jenderal Imigrasi turut terseret dalam kasus tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan status hukum H. Edison maupun detail dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan dan konferensi pers resmi dari KPK. (uci)










