Palembang, Focuskini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menargetkan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah itu selesai di hari yang sama.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyebutkan dalam satu TPS akan disiapkan masing-masing empat bilik suara, yang mana di tiap wilayah hanya diwajibkan maksimal 600 mata pilih.
“Di Pilkada tahun ini, untuk gubernur dan walikota kita hanya punya masing-masing tiga paslon dan paling banyak empat. Jadi satu orang memiliki waktu paling banyak dua menit untuk mencoblos, dan juga surat suara itu bentuknya tidak terlalu besar sehingga lebih ringkas saat dibuka,” ujar Andika usai simulasi Pilkada Sumsel 2024 pada, Kamis (24/10/2024).
Ia mengatakan waktu maksimal penyelenggaraan pemilihan itu paling lambat harus diselesaikan pada pukul 19.30 WIB.
“Karena jika semua pemilih datang tepat waktu, maka pencoblosan akan selesai pada pukul 14.00 WIB. Setelah itu, kita bisa langsung melanjutkan penghitungan suara pada pukul 16.00 WIB,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan simulasi pilkada yang mana hal itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia guna mengukur efektifitas dan efisiensi waktu pilkada yang akan digelar pada bulan November mendatang.
“Kami sedang mengukur kecakapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS. Jadi, dengan diselenggarakannya simulasi ini kami bisa mengenali celah terkait dengan waktu pelaksanaan kegiatan itu nanti,” imbuhnya.
Kemudian, diharapkan para petugas KPPS mampu memanajemen setiap TPS di wilayah masing-masing sekaligus dapat menyaksikan warga yang datang untuk mencoblos.
“Nantinya, semua saksi akan berada di belakang KPPS tiga dan empat. Mereka juga bisa ikut menyaksikan siapa saja warga yang datang atau hadir saat pemilihan berlangsung, dan bisa memastikan kehadiran setiap warga di TPS,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk memilih saksi lokal yang memang tinggal di sekitar TPS saat Pilkada 2024 berlangsung, hal itu guna mempermudah memantau masyarakat yang masuk dalam mata pilih di wilayah itu.
“Kepada calon Gubernur dan Walikota untuk mencari saksi yang memang berada di daerah tersebut, sehingga bisa langsung memantau mana saja masyarakat yang memang masuk dalam mata pilih di TPS yang hendak mereka kunjungi. Ini agar memudahkan saja, jadi diimbau pasangan calon memilih saksi yang memang warga lokal di TPS tujuan,” ucap dia. (Tia)