Kreator Konten Willie Salim Akan Dipanggil ke Polda Sumsel

Terkait Konten 200 Kilogram Daging Rendang

Hukrim59 Dilihat

Palembang,Focuskini

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil kreator konten Willie Salim yang dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Selasa (18/3/2025) lalu.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo menerangkan bahwa sebelum memanggil Willie, pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan saksi-saksi.

“Kami akan meminta keterangan saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan Willie Salim juga akan dimintai keterangan,” terang Dwi, Selasa (25/3/2025).

Selama proses penyelidikan terhadap Willie Salim kata Dwi, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel juga akan mengumpulkan alat bukti terkait laporan tersebut.

“Selama proses penyelidikan, kami juga akan mengumpulkan alat buktinya,” kata Dwi.

Sebelumnya, pimpinan Ryan Gumay Lawfirm melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel terkait konten yang dibuat sang kreator.

Dalam konten tersebut, Willie menyebut bahwa rendang yang ia masak hilang dalam sekejap, diduga diambil warga yang berada di lokasi.

Dari konten itulah, pihak Ryan Gumay Lawfirm tidak terima sehingga membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

“Laporan yang kami buat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Willie Salim agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan,” tegas Ryan Gumay.

Dikatakan Ryan Gumay, pihaknya telah melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Sumsel.

“Dengan laporan polisi yang dibuat ini. Kami berharap agar segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus mengawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Ryan Gumay singkat. (*)