Mahasiswa Baru Unsri Disuruh Senior Ciuman dengan Sesama Teman saat PKKMB

Hukrim7 Dilihat

Ogan Ilir, Focuskini

Dunia pendidikan kembali tercoreng, pasalnya, puluhan mahasiswa baru Universitas Sriwijaya (Unsri) dipaksa senior melakukan aksi saling cium saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram@kementerian_kurangajar pada Senin (22/9/2025) siang dan langsung memicu reaksi keras publik.

Dalam video berdurasi 24 detik itu terlihat mahasiswa baru (Maba) berkumpul di sebuah lapangan.

Terdengar suara seseorang yang memberi perintah agar para maba mencium kening teman di sebelahnya.

Aksi tersebut disebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan pasca-Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus Indralaya, Ogan Ilir.

Salah seorang pengirim laporan menyebut kejadian berlangsung, Sabtu 20 September 2025. Bahkan selain dipaksa saling cium, ada maba yang disebut sempat diajak berkelahi.

“Masalah rambut dipotong kami tidak masalah, tetapi kalau sampai disuruh ciuman itu sudah menyimpang,” tulis pelapor yang merasa geram atas insiden tersebut.

Sekretaris Universitas Sriwijaya Al Fitri tidak membantah peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di luar agenda resmi PKKMB.

Mahasiswa senior menyuruh terhadap juniornya di Program Studi Teknik Hasil Pertanian (THP), Fakultas Pertanian Unsri.

“Jadi peristiwa itu bukan bagian dari PKKMB resmi. Kegiatan awalnya cukup baik karena beragenda untuk membersihkan lingkungan prodi dan itu juga diawasi oleh pembina dari setiap prodi. Ternyata ada miskomunikasi pembina masuk jurusan terjadi hal seperti itu,” tegas Al Fitri kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Kata Al Fitri, ada 120 mahasiswa baru Prodi THP mengikuti PKKMB. Namun, tidak semua hadir pada saat kegiatan pasca-acara tersebut.

Menyikapi kasus ini, pihak rektorat langsung membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk melakukan investigasi dan menentukan sanksi terhadap pelaku. Adapun anggotanya terdiri dari pihak Rektorat UNSRI, Dosen, hingga mahasiswa.

“Kami berupaya agar senior tidak lagi melakukan perundungan yang mengganggu ranah privasi. Jika terbukti, sanksi terberat bisa berupa pemecatan. Tidak mudah memang, tapi bukan tidak mungkin mahasiswa tersebut dipecat,” kata Al Fitri.

Sebelumnya, Rektorat Unsri juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan seluruh mahasiswa baru agar tidak melayani ajakan kegiatan yang mengarah pada kekerasan, perpeloncoan, pelecehan seksual, maupun tindakan intoleransi.

“Jika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan universitas,” bunyi isi surat edaran tersebut. (uci)