Mantan Gubernur Sumsel, HD Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Manipulasi PUPS-LB BSB

Hukrim285 Dilihat

Palembang, Focuskini

Bareskrim Mabes Polri dijadwalkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru terkait kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.

“Jadwal semulanya besok (Jum’at, 23 November 2023), tetapi sepertinya ditunda,” kata anggota penyidik Bareskrim Mabes Polri, Ipda Rio, saat ditemui di Polrestabes Palembang, Kamis (23/11/2023).

Dalam penyelidikan kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 di Pangkal Pinang, sebelumnya penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah orang.

Yakni, Asfan Fikri Sanaf yang saat itu menjabat sebagai mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan era Gubernur Sumsel Herman Deru dan Mantan Ketua Koperasi Karyawan BSB Herman Zulkifli, pada Selasa (21/11/2023).
Di hari selanjutnya, Rabu (22/11/2023), giliran Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional BSB, Faisol Sinin. Kemudian hari ini, Komisari Utama BSB Edi Junaidi serta Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum BSB.

Dari pantauan, dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana dasar hitam, Edi Junaidi masuk ke ruang Unit Pidsus sekitar pukul 13.00 WIB. Kurang lebih selama 2,5 jam, Edi Junaidi menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. Sekitar pukul 15,15 WIB, dia keluar dari dalam ruangan.

Hanya saja, ketika awak media mencoba menanyakan hasil pemeriksaan, Edi Junaidi tampak enggan banyak berkomentar dan terkesan meninggalkan wartawan.

“Nanti ya, istirahat dan sholat dulu,” kata Edi kepada awak media. Kemudian, sekitar pukul 15.40 WIB, Edi Junaidi bersama rombongan kembali memasuki ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melanjutkan pemeriksaan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Edi Junaidi dan Erzy Rada Putra meninggalkan ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.(kiki)