Palembang, Focuskini
Kembali penyidik Bareskrim Mabes Polri mendalami kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020 dengan memeriksa saksi-saksi
Saksi yang diperiksa kali ini, adalah Mantan Sekretaris Perusahaan BSB yang juga pernah menjabat sebagai Pemdiv SKH BSB, Faisol Sinin. Dia menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palemhang, Rabu (22/11/2023) siang.
Dari pantauan luar ruangan Pidsus Polrestabes Palembang, Faisol mulai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, sejak pukul 12.00 WIB. Proses pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, Faisol Sinin terlihat keluar ruang pemeriksaan.
Didampingi dua orang pria lainnya, Faisol Sinin memilih untuk tidak banyak bicara kepada awak media saat ditanya terkait pemeriksaan yang dilaluinya atas kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB.
“Ya saya cuma konfirmasi, waktu itu sudah tidak menjabat lagi. Gak (ikut rapat RUPS-LB- red ), saya tidak menjabat lagi. Cuma satu pertanyaan, karena tidak ada jabatan lagi,” ucap Faisol .
Terpisah, Sekper BSB, M Robi Hakim mengatakan RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai pelaksanaannya dalam ketentuan pelaksanaan RUPS yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini,” tegas Robby.
Pada prinsipnya Bank Sumsel Babel dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan juga menerima masukan-masukan.
“Bank Sumsel Babel juga menghormati keputusan dalam RUPS tersebut, dan menjalankan hasil keputusan RUPS itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” pungkas Robi.(kiki)