Masa Tenang, KPU Sumsel Imbau Penurunan APK Paslon

Politik274 Dilihat

ºPalembang, Focuskini

Memasuki masa tenang menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Selatan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengimbau kepada seluruh pasangan calon (Paslon) batas akhir menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada hari ini hingga pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya meminta agar penurunan APK yang masih tersebar di semua tempat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pihak.

“Pada tanggal 23 ini, kami minta agar atribut kampanye yang kami fasilitasi mulai dilakukan penurun secara keseluruhan yang tersebar diseluruh tempat,” ujar Andika, Sabtu (23/11/2024).

Andika mengatakan minggu tenang dimulai pada tanggal 24-26 November 2024. Oleh sebab itu, ia menegaskan pada masa tenang itu tidak boleh lagi adanya kampanye karena proses kampanye telah selasai.

“Silahkan kembali ke rumah pemenangan masing-masing dan kemudian melakukan persiapan untuk pemungutan dan pengitungs suarat suara,” katanya.

Ia menegaskan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga proses pemilihan di Sumsel agar berjalan dengan baik.

“Yang kami ingingkan selama proses pemilihan di Sumsel berjalan dengan baik. Proses pemilihan ini bukan hanya kpu saja, tapi ini urusan kita semua dan menjadi kepentingan kita semua. Makanya proses ini harus kita jalani bersama-sama, semoga seluruh warga sumsel bisa menjaga kedamaian dan kondusifitas selama pilkada,” ucap dia. (Tia)