Mencuat, Dana PNPM Rp 2 Miliar di Kecamatan Cengal Diduga Diselewengkan

OKI68 Dilihat

OKI, Focuskini

Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp2 miliar di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga disalahgunakan. Dana yang seharusnya digunakan untuk program simpan pinjam masyarakat pada periode 2015-2020 tersebut hingga kini tidak jelas keberadaannya.

Berdasarkan informasi yang beredar, dana itu diduga diselewengkan oleh oknum pengurus PNPM dan beberapa kepala desa di Kecamatan Cengal. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.

Upaya konfirmasi kepada pengurus PNPM Kecamatan Cengal, yakni Abror (Ketua), Yosi Oskarina (Sekretaris), dan Astri (Bendahara), tidak membuahkan hasil. Ketiganya belum memberikan keterangan meskipun telah dihubungi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) 3 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OKI, Davies SKM, menjelaskan bahwa sejak 2020, PNPM telah digantikan oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA). Namun, terkait dana PNPM periode 2015-2020 yang mencapai Rp2 miliar, Davies menyatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pengurus lama. “Untuk kejelasan lebih lanjut, sebaiknya dikonfirmasi ke Inspektorat OKI,” ujarnya, Selasa (11/02) .

Menanggapi hal ini, pemerhati kebijakan publik dari Prisma Sumsel, Salim Kosim, menilai dugaan penyimpangan dana PNPM di Kecamatan Cengal sebagai bentuk lemahnya pengawasan terhadap dana desa. “Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada celah bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Aparat penegak hukum harus segera bertindak agar dana yang berasal dari rakyat ini tidak hilang begitu saja,” ujarnya.

Salim juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa agar kasus serupa tidak terus berulang. “Harus ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, agar dana seperti PNPM atau BUMDESMA benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana PNPM di berbagai daerah. Diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar tidak merugikan masyarakat.(Hendra)