Mengaku Dari Bank BRI, Uang Simpanan Mailani Rp 44 Juta Terkuras

Hukrim117 Dilihat

Palembang,Focuskini

Alih-alih ditelepon oleh seseorang yang mengatasnamakan dan mengaku dari pihak bank BRI, mengatakan bahwa korban yakni Hj Mailani (67), mendapatkan hadiah undian Rp 50 juta, malah membuatnya menjadi korban penipuan.

Tidak terima masih terlihat panik, atas peristiwa ini membuat warga Lorong Roda Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang,Rabu (21/5/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Mailani menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/5/2025), sekitar pukul 22.00, saat dirinya berada di rumah, di Jalan Merdeka Lorong Roda Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Berawal saat dirinya ditelepon oleh seseorang yang ia tidak kenal, “Awalnya saya ditelepon seseorang terlapor pak yang saya tidak kenal. Lalu orang tersebut mengaku dari pihak Bank BRI. Dan saat itu mengatakan saya mendapatkan hadiah undian uang Rp 50 juta, ” katanya.

Merasa senang mendapatkan hadiah undian, lanjut Mailani, saat itu terlapor menyuruhnya untuk membuka aplikasi brimo melalui telepon. ” Saya disuruh membuka aplikasi brimo pak lewat pak, dan diarahkan Terlapor, ” ungkapnya.

Namun, berapa paniknya korban saat mengikuti arahan terlapor, Alih-alih mendapatkan uang Rp 50 juta. Namun malah membuat korban merugikan hingga Rp 44 juta.

” Saat panik pak. Ketika uang saya senilai Rp 44 juta tertranfer ke rekening pelaku rek Bri 53301008545520 an Teguh Reza. Karena mengikuti arahannya, ” ungkapnya.

Ketika sadar, sambung korban, dirinya pun langsung mengecek saldo rekening Brimonya, ternyata uangnya hanya bersisa Rp 50.145 ribu. ” Oleh itu saya laporkan kesini pak. Berharap pelaku ditangkap. Uang itu uang simpanan saya,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan,” laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang,” tutupnya.(kiki)