Modus ada Proyek Pengerasan Jalan Senilai 1, 8 Milyar,IRT Tertipu 250 Juta

Hukrim24 Dilihat

Palembang,Focuskini

Lantaran ulahnya melakukan aksi penipuan proyek fiktif pengerasan Jalan senilai 1, 8 Milyar. Membuat Hariyandi Prayuke (54), warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang terpaksa diamankan korbannya sendiri ke Polrestabes Palembang, Kamis (19/6/2025), malam.

Hariyandi diamankan korban yakni Sutriyati (58) bersama keluarganya saat berada di rumahnya lantaran melakukan penipuan dan pengelapan. “Saya sudah ditipu oleh pelaku ini pak dengan total kerugiaan Rp 250 juta,” bebernya, sambil hingga saat ini korban belum mendapatkan keuntungan.

Ketika ditemui,Sutriyati menuturkan peristiwa ini dialami pada 25 April 2025, sekitar pukul 08.34, berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat medsos (media sosial), ” awalnya kenalan di medsos pak dengan pelaku ini,” ungkap Sutriyati, Jumat (20/6/2025).

Lalu, setelah berkenalan, lanjutnya, saat itu terlapor menawarkan proyek pengerasan jalan senilai 1,8 milyar. Dan terlapor ini meminta sejumlah uang untuk modal proyek tersebut serta menjanjikan keuntungan.

“Saya percaya saja pak. Hingga akhirnya saya transfer pelaku mencapai Rp 250 juta ke rekeningnya. Berapa kali tanfater. Namun keuntungan yang dijanjikan belum saya dapatkan, ” akunya.

Sutriyati pun baru sadar, ketika pelaku ini meminta dirinya untuk menjualkan rumah yang ditempatnya, dengan alasan modal yang diberikan korban kurang. ” Disitulah pak saya baru sadar . Dan akhirnya mencari pelaku untuk meminta uang saya dikemhalikan. Namun pelaku bilang dirinya juga tertipu dan akhirnya saya dan keluarga serahkan pelaku ke Polrestabes Palembamg,” katanya.

Sedangkan, pelaku Hariyandi ketika diserahkan ke Polrestabes Palembang, hanya mengakui perbuatannya,” Saya mengaku salah pak. Saat juga proyek itu diajak teman saya. Proyek itu adalah proyek pengerasan jalan di kota Lampung, di Rawah jitu,” Kilahnya.

Uang korban, aku Hariyandi, habis untuk transport Lampung Palembang,” Proyek ini pernah saya survei pak dilokasi. Namun belum ada pengerjaan disana. Info dari ssna ada dana aspirasi juga kesana,” ungkapnya dengan tangan diborgol.

Sementara, KA SPK Polrestabes Paelmbang Ipda, Erwin membenarkan adanya serahan pelaku penipuan dan pengelapan yang diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh korban. ” Pelaku sudah kita amankan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Paelmbang, untuk dimintai keterangan,” tutupnya