Nilai IKPD Pagar Alam Capai 61,20 Persen, Sekda Imbau OPD Fokus Pelayanan Publik

Pagaralam,Focuskini

Berdasarkan hasil laporan Inspektorat,Verifikasi mutu dan faktor koreksi atas indeks pencegahan korupsi daerah MCSP tahun 2025 Kota Pagar Alam mencapai 61,20%.

Hal ini diketahui saat Rapat Monitoring Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 dan Atensi Tindak Lanjut Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 di Pemerintah Kota Pagar Alam yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin di Ruang Rapat Besemah Satu Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (30/03/26).

Dengan pencapaian tersebut, Terang Sekda, Pemerintah Kota Pagar Alam akan berupaya menjaga integritas dan transparansi khususnya dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik, ini bertujuan untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KPK RI.

Zaily Oktosab mengatakan, bahwa masih ada indikator yang harus dipenuhi, oleh karena itu Sekda mengimbau kepada OPD terkait untuk selalu memfokuskan pelayanan publik yang lebih baik dari sebelumnya.

“Kita harus mengaktifkan kembali apa saja yang harus diperlukan dalam memenuhi pelayanan terhadap publik atau masyarakat,”paparnya

Sehingga, lanjut Sekda,Pemkot bisa meningkatkan hasil persentase apabila masih ada kekurangan yang harus diperbaiki.

“Dan bisa menambah pencapaian, kami juga mengharapkan dukungan dari pihak terkait sehingga bisa menambah pencapaian yang diharapkan,”pungkasnya.(delta)