PALEMBANG, FOCUSKINI – Sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan komunitas di Kota Palembang mengusulkan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku seksual yang mereka nilai bertentangan dengan norma agama, adat, dan budaya. Usulan tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Tolak LGBT yang digelar Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang di Hotel Majestik Palembang, Jumat (3/7/2026).
Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan Perwali, sekaligus mendorong DPRD Kota Palembang dan DPRD Sumsel membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait isu tersebut.
Wakil Ketua MUI Sumsel sekaligus perwakilan FKUB Sumsel, Badaruddin, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan FGD tersebut. Menurutnya, perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama serta nilai-nilai yang dianut masyarakat.
“Kita menginginkan tidak ada lagi LGBT di Palembang, apalagi kita dikenal sebagai Palembang Darussalam. Semua agama mendukung,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan hasil FGD akan dirangkum menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang. Menurutnya, keberadaan regulasi di tingkat daerah diharapkan menjadi upaya pencegahan terhadap perilaku yang dinilai menyimpang.
Badaruddin juga menyebut MUI telah memiliki fatwa terkait LGBT dan berharap aturan maupun pandangan tersebut kembali menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan. Sebagai perwakilan FKUB Sumsel, ia mengatakan seluruh unsur majelis agama yang tergabung dalam forum tersebut mendukung usulan pembentukan Perwali.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang, M. Fitriansyah atau Mpit, mengatakan kegiatan FGD dilatarbelakangi keresahan sejumlah anggota organisasi dan komunitas terhadap fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka di tengah masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut juga membahas sejumlah langkah lanjutan, termasuk kampanye sosial serta penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah agar segera merumuskan kebijakan yang diusulkan.
“Kita punya generasi ke depan, ada kawan-kawan mahasiswa. Umur 20 tahunan yang banyak tertular. Inilah yang jadi keresahan kita. Di sini ada organisasi mahasiswa dan komunitas yang mendukung acara ini,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan meneruskan hasil rekomendasi FGD kepada pemerintah provinsi serta mendukung langkah MUI di tingkat nasional terkait isu tersebut.
FGD tersebut dihadiri dan didukung sejumlah organisasi kemasyarakatan, komunitas, organisasi kepemudaan, MUI Palembang, MUI Sumsel, FKUB Sumsel, serta sejumlah media massa di Sumatera Selatan.








