Palembang Enam Tahun Bebas Rabies, Warga Diimbau Waspada

Hukrim30 Dilihat

Palembang,Focuskini

Kota Palembang berhasil mempertahankan status bebas rabies selama enam tahun berturut-turut sejak 2019. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk waspada terhadap potensi penularan penyakit mematikan ini, terutama melalui gigitan hewan penular rabies.

Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, drh. Jafrizal menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras lintas sektor, khususnya dalam upaya vaksinasi hewan dan pengawasan populasi hewan liar.

“Selama enam tahun terakhir tidak ditemukan kasus rabies aktif, baik pada manusia maupun hewan. Ini capaian yang patut disyukuri, namun bukan berarti kita bebas dari ancaman,” ujar drh. Jafrizal, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, status bebas rabies tidak menghilangkan risiko penularan, mengingat Palembang berbatasan langsung dengan wilayah yang masih tergolong endemis rabies, seperti Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Mobilitas hewan dan manusia antardaerah cukup tinggi. Potensi penularan tetap ada, terutama dari hewan liar yang tidak tervaksinasi,” katanya.

Menurut Jafrizal, Pemerintah Kota Palembang terus menjalankan strategi pencegahan yang meliputi vaksinasi massal hewan penular rabies, pengawasan di tingkat kelurahan, serta edukasi masyarakat tentang bahaya rabies.

Langkah-langkah tersebut juga diperkuat dengan peraturan daerah, seperti Perda Nomor 2 Tahun 2019 dan Perwali Nomor 38 Tahun 2020, yang menjadi dasar hukum dalam penanggulangan dan pencegahan rabies di kota ini.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke fasilitas kesehatan jika terjadi kasus gigitan hewan, serta memastikan hewan peliharaan mereka mendapatkan vaksin rabies secara rutin.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Rabies bisa dicegah, dan vaksinasi adalah perlindungan paling efektif,” ucap dia. (Tia