Palembang Jadi Kota Pertama Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu

Palembang,Focuskini

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengangkat sebanyak 2.181 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang mana kebijakan itu menjadikan Palembang sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut.

“Palembang menjadi kota pertama yang meluncurkan PPPK paruh waktu. Ini bentuk ruang baru bagi rekan-rekan honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yani, Kamis (30/10/2025).

Yanurpan menjelaskan kebijakan tersebut merupakan upaya inovatif dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja pemerintahan yang selama ini belum dapat terakomodasi melalui rekrutmen PPPK penuh waktu.

“aat ini proses verifikasi dan pemberkasan administrasi sedang berjalan sebelum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK),” jelasnya.

Pemerintah menargetkan seluruh tenaga honorer yang lolos verifikasi sudah memperoleh nomor induk sebelum akhir tahun anggaran 2025.

“Setelah pemberkasan selesai, kami langsung kirim ke BKN. Targetnya semua peserta sudah memiliki NI PPPK sebelum akhir tahun,” katanya.

Menurutnya, skema PPPK paruh waktu menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah karena mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia tanpa membebani belanja pegawai secara signifikan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan model kerja yang adaptif, efisien, dan tetap memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan.

“Dengan sistem ini, tenaga kerja tetap dapat berkontribusi di pemerintahan, namun memiliki fleksibilitas waktu untuk aktivitas lain di luar jam kerja,” pungkasnya. (Tia)