Palembang,Focuskini
Awalnya sang istri pergi dari rumah hanya dianggap beraktivitas seperti biasanya, hal ini malah menjadi mimpi buruk yang dialami oleh Yuklian (51). Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini harus kehilangan istri dan anaknya setelah berpamitan hendak memotong rambut di sebuah salon di kawasan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang.
Merasa upaya pencarian yang ia lakukan tidak membuahkan hasil, Yuklian yang diketahui warga Rambutan Banyuasin akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan orang hilang.
“Saya sudah berusaha mencari ke mana-mana dan mencoba menghubungi mereka, tetapi sampai sekarang tidak ada kabar dan tak ditemukan. Karena itulah saya meminta bantuan polisi agar istri dan anak saya bisa segera ditemukan, hal ini membuat saya melaporkan orang hilang kesini ” ungkap Yuklian kepada petugas.
Dihadapan petugas Yuklian menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (23/5/2026) sekitar pukul 15.00. Berawal istrinya Wulan (32), berpamitan untuk pergi ke salon sambil membawa anak mereka, AK
Tidak ada firasat buruk saat itu. Namun beberapa waktu kemudian, anak pelapor yang lain berinisiatif menjemput sang ibu dan adiknya di salon tersebut. Betapa terkejutnya ketika tiba di lokasi, keduanya (ibu dan adiknya-red), sudah tidak berada di salon.
Keberadaan Wulan dan AK tidak diketahui, bahkan tidak ada informasi mengenai ke mana mereka pergi. Sejak saat itu, keluarga terus melakukan pencarian secara mandiri.
Berbagai cara dilakukan, mulai dari mencari ke sejumlah lokasi hingga menghubungi keduanya melalui telepon. Sayangnya, semua usaha tersebut belum membuahkan hasil.
Karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Yuklian akhirnya membuat laporan orang Hilang Nomor: LP/GANGGUAN/B/43/VII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, Pada 9 Juli 2026.
Yuklian berharap bagi masyarakat yang melihat keberadaan anak dan istrinya dapat menghubungi ke 083141284905 atau kantor polisi terdekat.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra menyampaikan telah menerima laporan tersebut, dengan menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP), serta meneruskan penanganannya kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pencarian sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan keduanya agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat atau Polrestabes Palembang guna mempercepat poses pencarian.(kiki)














