Palembang,Focuskini
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi menghibahkan gedung eks Samsat Palembang I seluas 4.625 meter persegi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Gedung tersebut akan difungsikan sebagai kantor baru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel guna mendukung layanan kepolisian, khususnya dalam pengembangan sistem tilang elektronik (ETLE) dan pengaturan lalu lintas berbasis teknologi.
Deru menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang lalu lintas.
Ia menyebutkan bahwa fasilitas gedung yang representatif akan memperkuat kinerja Ditlantas, sekaligus mendukung implementasi sistem tilang elektronik di wilayah Sumsel.
“Kita sedang memasuki era pelayanan berbasis teknologi, dan sarana yang memadai menjadi kebutuhan utama,” ujar Deru, Selasa (5/8/2025).
Dirinya juga menyoroti masih terbatasnya personel polisi lalu lintas di beberapa wilayah, sehingga keberadaan kantor pusat yang strategis diharapkan dapat menunjang koordinasi yang lebih optimal.
Ia juga mengusulkan agar ornamen budaya lokal seperti songket dan tanjak ditampilkan pada gedung tersebut sebagai bagian dari identitas daerah.
“Disini songket dan tanjak harus terlihat, itu ciri khas kita di Sumsel,” tegasnya.
Selain itu, penyerahan hibah ini turut menegaskan pentingnya kontribusi sektor kendaraan bermotor dalam mendukung pendapatan daerah.
“Lebih dari 50 persen pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel bersumber dari sektor tersebut, sehingga kolaborasi antara Bapenda dan Ditlantas menjadi semakin relevan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sumsel.
“Tentunya, pemanfaatan gedung hibah ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ia menjelaskan gedung tersebut akan menjadi pusat layanan terpadu yang memfasilitasi kebutuhan Ditlantas, baik untuk administrasi maupun operasional.
“Ini wujud nyata dari kolaborasi antarinstansi dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor seperti ini penting untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Maka sinergi ini harus terus diperkuat dengan semangat kerja sama dan kolaborasi yang berkesinambungan,” ucap dia. (Tia)