Pemprov Sumsel Minta Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah Lahan Tol Palembang–Betung

Sumsel38 Dilihat

Palembang,Focuskini

Keterlambatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung akibat adanya klaim ganda atas lahan yang telah dibayar membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepastian hukum untuk menjamin kelancaran proyek strategis nasional ini.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan agar percepatan pembangunan tol harus difokuskan pada penyelesaian pengadaan lahan, terutama di beberapa titik yang berpotensi menunda pengerjaan lebih lanjut.

“Fokus kita adalah percepatan, khususnya terkait pengadaan tanah yang masih berproses,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, dukungan lintas lembaga dibutuhkan untuk menyelesaikan hambatan ini secara tuntas.

“Meski sebagian besar lahan sudah dibebaskan, namun sebagian pembangunan JTTS masih menghadapi kendala pelik di tahap pengadaan lahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengungkapkan bahwa sengketa lahan mencakup area seluas 19,6 hektare.

“Padahal, lahan tersebut sebelumnya telah dibayarkan kepada 56 warga penerima ganti rugi oleh kontraktor proyek,” imbuhnya.

Namun belakangan, muncul klaim baru dari pihak keluarga lain yang mempertanyakan keabsahan pembayaran tersebut.

Ia menegaskan permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum untuk menentukan pihak yang sah menerima kompensasi.

“Ini harus diputuskan di ranah hukum. Siapa yang menang, itu yang berhak menerima ganti rugi,” tegasnya.

Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dan diharapkan dapat memperlancar arus logistik serta menjadi jalur penghubung utama dari Palembang ke wilayah Jambi dan Lampung.

Keberadaannya juga diyakini akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan. (Tia)