Pemprov Sumsel Pastikan Pembayaran Gaji dan TPP ASN hingga PPPK Tetap Sesuai Jadwal

Sumsel77 Dilihat

Palembang,Focuskini

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, tetap aman dan berjalan sesuai jadwal pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi menegaskan bahwa belanja pegawai merupakan prioritas dan tidak termasuk dalam rasionalisasi anggaran daerah.

“Insya Allah aman. Gaji dan TPP akan tetap dibayarkan sesuai jadwal. Komitmen Gubernur jelas, hak pegawai tidak boleh terganggu,” ujar Yossi, Jum’at (10/10/2025).

Ia mengatakan meski pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2025 sesuai instruksi Presiden, namun pemangkasan hanya dilakukan pada pos belanja pendukung seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pengadaan alat tulis kantor.

“Kita lakukan efisiensi di sektor non-esensial. Yang tidak terlalu mendesak kita kurangi, tapi gaji tetap prioritas,” katanya.

Ia menyebut, tahun ini nilai transfer menurun dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, atau berkurang Rp2,1 triliun.

Penurunan tersebut terutama dipicu oleh melemahnya pendapatan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batu bara.

“Kita dipaksa lebih mandiri secara fiskal. Pendapatan dari pusat turun tajam karena SDA, jadi kita harus optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menyeimbangkan APBD,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan fiskal diperkirakan berlanjut pada tahun 2026, menyusul penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat kepada Provinsi Sumsel.

Meski demikian, Pemprov Sumsel akan terus menjalankan kebijakan efisiensi pengeluaran pada 2026, namun tetap mengutamakan belanja wajib dan pembangunan prioritas.

Di sisi lain, beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Sumsel telah melakukan audiensi ke pemerintah pusat guna meminta pertimbangan atas pemangkasan dana transfer tersebut.

“Para kepala daerah meminta keadilan fiskal karena daerah juga memikul beban cukup besar. Namun, kami pastikan belanja wajib tidak terganggu,” ucap dia. (Tia)