Pemprov Sumsel Tak Akan Izinkan Angkutan Tambang Lintasi Jalan Umum Jarak Jauh

Palembang,Focuskini

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi menegaskan pemerintah secara resmi menolak seluruh permohonan izin melintas di jalan umum bagi angkutan tambang dengan rute jarak jauh guna melindungi fasilitas publik dan menjaga kelancaran lalu lintas di Sumatera Selatan.

Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap sejumlah pemegang IUP di wilayah Lahat, Muba, Muara Enim, dan PALI yang masih mencoba menggunakan jalan nasional maupun provinsi untuk pengiriman logistik hingga ke luar daerah.

Apriyadi menyebut jika pemerintah hanya membuka ruang pertimbangan bagi perusahaan yang mengajukan crossing untuk melewati jalan lintas.

“Kalau untuk yang menggunakan jalan umum, ada beberapa perusahaan yang tadi disepakati untuk tidak dipertimbangkan. Seperti di Lahat, ada yang mau bawa sampai ke Lampung, itu tidak kita izinkan. Coba bayangkan kalau melintas sampai 60 kilo di jalan umum, apa jadinya nanti?” Ujar Apriyadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).

Ia menatakan banyak perusahaan yang mengajukan surat permohonan dispensasi, namun tidak disertai dengan progres fisik di lapangan.

Untuk itu, tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian akan segera melakukan sidak guna memastikan kebenaran pengerjaan jalan khusus yang diklaim oleh perusahaan.

“Bagi yang cuma mengajukan surat saja tanpa ada pekerjaan konstruksi, tidak ada yang kita setuju. Saya saja kalau cuma mengajukan surat bisa, padahal tidak punya tambang. Kita harus pastikan mereka benar-benar melakukan pekerjaan serius di lapangan,” katanya.

Selain larangan jarak jauh, pemerintah juga mengevaluasi teknis persilangan jalan (crossing) yang sudah beroperasi.

Ia mengungkapkan adanya rencana pengaturan jam operasional agar aktivitas truk tambang tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.

“Sampai sekarang kita masih tetap menutup dan tidak memberikan izin. Terkait crossing, ada permintaan dari daerah agar dievaluasi dan diatur waktunya, apakah mungkin hanya malam saja diizinkan melintas supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” pungkasnya. (Tia)

News Feed