Pemprov Usulkan Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Pertama di Sumsel

Palembang,Focuskini

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan Ratu Sinuhun penulis Kitab Simbur Cahaya sebagai Pahlawan Nasional Perempuan pertama di Sumsel ke Pemerintah Pusat.

Pembina Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya, Ikhsan menyebut jika saat ini pihaknya tengah melakukan proses terakhir pengusulan Ratu Sinuhun sebagai pahlawan nasional.

Menurutnya, Ratu Sinuhun sudah layak menjadi pahlawan nasional, sebab jasa dan peran Ratun Sinuhun selama ini telah dikaji oleh pakar hukum adat yang menemukan bahwa Undang-Undang Simbur Cahaya bukan hanya mengatur tentang pemerintahan, tetapi juga mencakup aspek perlindungan perempuan dari rumah tangga, pelecehan, dan undang-undang pernikahan yang sangat mengangkat harkat dan martabat perempuan.

“Ratu Sinuhun sangat luar biasa untuk bangsa, khusus para perempuan. Sejak dini Ratu Sinuhun sudah memperhatikan harkat dan martabat wanita. Beliau memiliki pemikiran yang maju dan cukup relevan hingga saat ini,” ujar Ikhsan, Kamis (24/7/2025).

Iksan menjelaskan salah satu syarat menjadi pahlawan adalah memiliki karya besar. Pada abad ke-16, selain mendampingi suaminya sebagai raja, Ratu Sinuhun juga menegakkan keadilan melalui peraturan undang-undang tersebut.

“Kalau melihat 95 persen sudah terpenuhi, hanya 5 persen lagi. Tinggal beberapa syarat yang belum terenuhi, dan saya harap pemerintah segera membuat tim untuk mengurus dokumen ke pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Sumsel, Panji Cahyanto mengatakan dalam waktu dekat jika persyaratan tersebut selesai Pemda akan mengirim usulan tersebut ke Pemerintah Pusat.

“Kalau nanti memang sudah selesai pemda akan mengusulkan ke pemerintah pusat (presiden) agar Ratu Sinuhun ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Nanti Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, mereka yang akan mengganbungkan kelenkapan dokumen administratif dengan kesbangpol,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana menjelaskan bahwa lima persen kelengkapan berkas yang masih dibutuhkan berkaitan dengan dokumen visual dan silsilah keturunan Ratu Sinuhun.

“Karena pada masa itu belum ada teknologi fotografi, maka sebagai pengganti akan digunakan ilustrasi wajah dalam bentuk lukisan. Lukisan ini akan disesuaikan dengan keterangan ahli sejarah dan keturunan beliau,” jelasnya.

Selain itu, dokumen tambahannya yakni melihat dari silslah keturunan. Dalam hal ini, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV juga turut hadir dalam proses validasi silsilah keluarga sebagai bagian dari verifikasi sejarah.

Ia mengungkapkan setelah seluruh kelengkapan rampung, berkas pengusulan akan segera diserahkan ke Kementerian Sosial sebelum diproses ke tingkat nasional.

“Ini adalah bentuk upaya kami untuk mendorong pengakuan terhadap jasa dan pemikiran Ratu Sinuhun, agar beliau mendapatkan gelar pahlawan nasional yang layak disandang,” ungkap dia. (Tia)

News Feed