Penahanan Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun Ricuh, Wartawan Diintimidasi Kolega WS

Palembang,Focuskini

Proses penahanan Wilson (WS), tersangka kasus korupsi kredit macet PT BSS dan PT SAL senilai Rp1,6 triliun, berlangsung tegang pada Senin (17/11/2025) malam. Suasana mendadak ricuh ketika sejumlah orang yang diduga kolega WS mencoba menghalangi wartawan yang meliput.

Ketegangan terjadi saat Jaksa Kejati Sumsel menggiring WS menuju mobil tahanan. Beberapa individu langsung berdiri menghadang dan menutup jalur pengambilan gambar, membuat wartawan kesulitan mendokumentasikan momen tersebut.

Ketika WS hendak masuk ke mobil tahanan, situasi semakin memanas. Kolega WS kembali menghadang di pintu kendaraan hingga memicu adu mulut dengan awak media. Salah satu dari mereka bahkan diduga melontarkan ancaman dengan nada tinggi.

“Kami tunggu di luar, tahu galo kami rai kamu,” teriak seorang pria yang membuat suasana kian mencekam.

Beruntung, ketegangan tidak berujung bentrok fisik. Petugas Kejati Sumsel yang dibantu personel TNI segera melerai kedua belah pihak. Setelah situasi terkendali, proses pemindahan WS ke mobil tahanan akhirnya dapat dilanjutkan.

Insiden intimidasi terhadap wartawan ini menjadi sorotan, mengingat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas melarang segala bentuk penghalangan, kekerasan, maupun tekanan terhadap kerja jurnalistik. Pers berhak memperoleh dan menyebarkan informasi tanpa ancaman.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumsel Adhriyansyah SH MH menjelaskan bahwa WS memiliki peran sentral dalam skandal kredit macet tersebut. WS disebut memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana terkait pengurusan dokumen penting seperti HGU dan HGB yang menjadi syarat pengajuan fasilitas kredit.

Selain itu, WS yang menjabat sebagai direktur dua perusahaan peminjam juga menandatangani langsung dokumen pengajuan pinjaman. Peran aktif tersebut dinilai memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kredit bermasalah yang merugikan negara.

Kejati Sumsel memastikan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami masih mendalami aliran dana dan pihak lain yang terlibat,” tegas Adhriyansyah.

Kasus besar ini semakin menjadi perhatian publik, bukan hanya karena nilai kerugian negara yang fantastis, tetapi juga karena munculnya upaya menghalangi kerja pers dalam proses penegakan hukum.(Hsyah)