Perempuan di Jakabaring Palembang Alami Luka Berat, Diduga Dianiaya

Palembang,Focuskini

Seorang perempuan bernama Della Amelia (25) mengalami luka berat setelah menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis silet di kawasan Jakabaring Palembang.

Tak Terima adiknya telah menjadi penganiayaan, sang kakak Rian Saputra melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Rabu, (14/10/2026).

Ditemui usai membuat laporan, Kakak korban menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (13/10/2026) sekitar pukul 22.30 di kawasan Jalan Pantai Musi Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rian Saputra mengaku mengetahui kondisi adiknya setelah menerima telepon dari korban bahwa dirinya berada di Rumah sakit Palembang Bari sekitar pukul 02.30

“Mendapat informasi tesebut, Pelapor bergegas mendatangi Rumah Sakit dan melihat korban sudah terbaring di Rumah Sakit menjalani perawatan,” Ucapnya.

Melihat kondisi adiknya, Pelapor sangat terkejut, dimana korban yang merupakan warga 26 Ilir Bukit Kecil Palembang mendapat sejumlah luka seperti di lengan kiri yang cukup parah dan bagian leher.

“Oleh karena itulah saya melapor ke pihak kepolisian, agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” Harapnya.

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan korban atas LP penganiayaan dan sudah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)