Pesan Ratusan Kilogram Daging Ayam Toke Ayam di Palembang Jadi Korban Tindak Pidana Penipuan

Hukrim13 Dilihat

Palembang, Focuskini

Suplayer daging ayam atau toke ayam di Kota Palembang menjadi korban tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Rabu 9 Juni 2025.

Pasalnya, saat mitranya sesama penjual daging ayam yang biasa memesan ratusan Kilogram Daging Ayam kepadanya, kali ini tak melunasi kewajibannya.

Bahkan, pedagang tersebut memesan ratusan Kilogram daging ayam kepadanya, tak hanya sekali namun juga berulang kali.

Tak terima telah menjadi korban tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, toke Ayam melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 9 Juli 2025.

Korban yakni, Taufik Syafei (49) warga Jalan Kadir Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang.

Dimana, kedatangan toke Ayam di Kota Palembang melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dengan terlapor, yakni Rian seorang pedagang ayam di bilangan di Bilangan Pasar 26 Ilir Palembang.

Dihadapan petugas, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 18 Juni 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

Pada waktu kejadian, korban yang saat itu sedang berada di TKP yakni dikediamannya, datanglah terlapor memesan daging ayam sebanyak 400 Kilogram atau dengan mata uang sebesar Rp10 Juta.

“Awalnya saya berat untuk kembali kasihkan daging ayam, karena sangkutan yang sebelumnya belum dituntaskan (terlapor rian-red),” ungkapnya.

Namun kemudian, terlapor berjanji dan memastikan bahwa akan membayar secara transfer dalam kurun waktu satu pekan.

Namun setelah membatasi waktu yang dijanjikan terlapor tak kunjung membayar pembelian daging ayam kepada korban sampai dengan sekarang.

Dari situlah korban menyadari bahwa dirinya sudah ditipu oleh terlapor di mana sebelumnya terlapor juga sudah mengambil daging ayam sebanyak 5 kali dengan total berat 2150 kg bila ditaksir mata uang Rp50 juta.

Di mana seluruh pembelian daging ayam terlapor ditulis korban di atas nota pembelian.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan total daging 2550 kg bilamana ditaksir mata uang pencapaian Rp60 juta.

“Saya harap laporan saya ini diproses dan petugas segera menangkap pelaku. Karena korbannya ini bukan saya saja, melainkan lima orang begadang ayam seperti saya juga alami hak sama. Tapi, hanya kami bertiga yang membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Sementara, Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa laporan toke Ayam dengan tindak pidana penipuan telah diterima pihaknya.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.(kiki)

News Feed