Palembang,Focuskini
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi kembali menjadi sorotan menjelang tahun ajaran 2026/2027. Jalur ini dinilai sebagai pintu strategis bagi siswa yang selama ini mengharumkan nama sekolah melalui berbagai capaian, baik akademik maupun non akademik. Namun di balik peluang besar itu, seleksi yang ketat dan transparan dianggap menjadi kunci utama agar penghargaan benar-benar diberikan kepada mereka yang layak.
Banyak pihak menilai, jalur prestasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administrasi. Setiap piagam, medali, sertifikat, maupun penghargaan yang diajukan harus dipastikan keasliannya, relevansinya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah kecurangan yang justru merugikan siswa lain yang benar-benar berjuang meraih prestasi.
Analis Kebijakan Ahli Utama, Drs. H. Reza Fahlevi, M.M., mengatakan sistem penerimaan murid baru saat ini dilakukan melalui sejumlah jalur, mulai dari domisili, afirmasi, prestasi akademik dan non akademik, hingga tes akademik. Menurut dia, seluruh jalur tersebut harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan kualitas pendidikan.
Ia juga menyoroti keberadaan sekolah unggulan negeri yang seharusnya mampu menjadi pusat lahirnya siswa-siswa berprestasi. Namun, dalam pengamatannya selama menjabat di lingkungan pendidikan Sumatera Selatan, dominasi prestasi di berbagai ajang justru banyak diraih sekolah swasta.
“Sekolah unggulan negeri seharusnya tampil di depan dan mampu menjuarai berbagai perlombaan. Tetapi kenyataannya, banyak prestasi justru dibawa pulang sekolah swasta seperti Metodis, Ignatius, Kusuma Bangsa, dan Global Mandiri. Ini menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi cambuk bagi sekolah negeri untuk berbenah. Ia menilai kualitas pembinaan siswa, manajemen sekolah, hingga penguatan budaya kompetisi harus diperkuat agar sekolah negeri kembali mampu bersaing di tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
Ia menegaskan, khusus jalur prestasi nonakademik pada jenjang SMA dan SMK, proses seleksi harus dilakukan lebih selektif dan profesional. Setiap bukti prestasi wajib diverifikasi secara detail untuk mengantisipasi adanya pemalsuan dokumen maupun klaim prestasi yang tidak sesuai fakta.
“Harus ada bukti konkret, seperti piagam, sertifikat yang telah divalidasi pihak berwenang, dokumentasi saat bertanding, hingga foto ketika menerima medali atau penghargaan. Ini penting agar tidak merugikan siswa yang benar-benar berprestasi,” katanya.
Ia menambahkan, jalur prestasi sejatinya bukan hanya soal masuk sekolah favorit, tetapi juga bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras, disiplin, dan semangat kompetisi para pelajar. Karena itu, siswa yang benar-benar memiliki rekam jejak prestasi harus mendapat ruang yang adil untuk melanjutkan pendidikan.
Selain itu, ia mendorong sekolah sejak dini mendata siswa berprestasi dan mendampingi mereka menyiapkan berkas administrasi. Dengan pendampingan yang baik, potensi siswa tidak akan terhambat hanya karena persoalan dokumen atau kurangnya informasi.
Reza berharap ke depan sekolah negeri di Sumatera Selatan, khususnya Palembang, mampu bangkit dan menjadi kekuatan utama dalam berbagai kompetisi.
Menurut dia, sekolah unggulan bukan hanya ditentukan gedung megah atau fasilitas lengkap, tetapi dari seberapa banyak prestasi yang dihasilkan siswanya.
“Kalau pembinaan serius dan seleksi jalur prestasi berjalan jujur, saya yakin sekolah negeri bisa kembali berjaya. Prestasi siswa harus menjadi wajah mutu pendidikan kita,” pungkasnya. (Has)








