Palembang, Focuskini
Di wilayah Sumsel, per November 2023 terdapat 1.178 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal. Didominasi terkait pinjol ilegal (66,47%), investasi ilegal (30,65%), dan soceng (2,89%). Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Sumsel dan Babel,Untung Nugroho saat update perkembangan kinerja lembaga jasa keuangan dan upaya pelindungan konsumen yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023, Selasa (12/12/2023).
Dijelaskannya, untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (34,55%), legalitas layanan (12,14%), dan pembukaan tanpa izin (7,89%). Adapun masyarakat yang paling banyak melaporkan adalah Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
Untuk investasi ilegal dijelaskannya, pokok permasalahan yang mendominasi adalah penipuan (52,94%) dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kab. OKU Timur, dan Kota Prabumulih/OKI/OKU. Untuk soceng, produk/layanan yang digunakan sebagai sarana soceng adalah Perbankan (66,76%) dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
“Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif,”jelasnya.
Dijelaskannya, OJK Sumsel Babel mencatat perkembangan kinerja keuangan di Sumsel cukup stabil dan cenderung sejalan dengan perkembangan kinerja secara nasional, baik di industri Perbankan, Pasar Modal, maupun Industri Keuangan Non Bank.
Per Oktober 2023, fungsi intermediasi Perbankan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, tercermin dari meningkatnya penyaluran kredit/ pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 9,41 persen (yoy) menjadi Rp 104,86 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 42,50 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL) yang masih terjaga di level 1,34 persen. Namun demikian, dari sisi total aset terjadi penurunan 2,49 persen (yoy) menjadi Rp 120,11 triliun, begitu pula dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menurun 6,01 persen (yoy) menjadi Rp104,39 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 50,64 persen.
Adapun dari total penyaluran kredit/pembiayaan tersebut, Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan merupakan sektor paling dominan dengan penyaluran kredit sebesar Rp19,5 T meningkat 11,0% (YoY). Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared kredit UMKM mencapai Rp37,85 triliun atau 36,10 persen dari total penyaluran kredit di Sumatera Selatan, tumbuh 8,88 persen (yoy) dan di atas target nasional dengan rasio NPL Net 1,51 persen.
Sementara itu Per Oktober 2023 dikatakannya, tercatat sebanyak 309.779 investor di Sumatera Selatan meningkat 25,28 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen Reksadana sebanyak 95,49 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Kota Palembang.
Seiring dengan kinerja pasar saham nasional menurutnya, rata-rata nilai transaksi saham Sumsel pada bulan Oktober 2023 turut termoderasi menjadi Rp8.030,20 Miliar, meningkat 12,05 persen (ytd). Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami penurunan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumatera Selatan per September 2023 tercatat termoderasi menjadi Rp75,16 Miliar, mengalami penurunan sebesar 31,35 persen (ytd).
Sedangkan pada sektor IKNB posisi September 2023 dijelaskannya, nilai piutang pembiayaan di Sumatera Selatan tercatat sebesar Rp16,76 triliun, meningkat 18,17 persen (yoy) dengan kontrak sebanyak 2,19 juta unit dan rasio Non Performing Financing (NPF) yang masih terjaga pada angka 2,25 persen. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.
Pendapatan premi sektor asuransi jiwa di Sumsel ditegaskannya, selama periode triwulan 3 2023 mengalami penurunan sebesar Rp0,75 triliun atau 68,81 persen (yoy). Penurunan tersebut juga berbanding lurus dengan penurunan nilai klaim yang mencapai Rp0,48 triliun atau 44,04 persen (yoy). Sejalan dengan asuransi jiwa, di sektor asuransi umum juga mengalami penurunan akumulasi premi sebesar Rp0,50 triliun atau 62,50 persen (yoy) dengan nilai klaim yang masih sama besar dengan tahun sebelumnya.
Sejak awal Januari hingga 30 November 2023, OJK telah menerima 5.415 permintaan layanan konsumen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, yang didominasi oleh Pertanyaan sebanyak 79,21 persen, Penerimaan Informasi 10,54 persen, dan Pengaduan sebanyak 10,25 persen. Dari layanan pengaduan tersebut, sebanyak 249 merupakan pengaduan sektor Perbankan, 2 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal, dan 304 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,21% persen, termasuk 3,13% penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).(soim)