Pagaralam,Focuskini
Satreskrim Polres Pagar Alam belum lama ini berhasil mengungkal tindak pidanan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
Aksi keji tersebut terjadi di kawasan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam Dimana Seorang pekebun kopi bernama Hudri menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh 5 orang pelaku.
Tak hanya dipukuli, korban juga diseret sejauh 10 meter dari pondok dan disiram air panas. Setelah itu para pelaku membawa kabur 12 karung kopi kering beserta sejumlah barang berharga milik korban.
Berdasarkan keterangan Polres Pagar Alam, kelima pelaku melakukan penganiayaan terhadap koeban secara bersama-sama.
“Pelaku ada lima orang. Dalam aksinya, korban dianiaya oleh kelima pelaku dan sempat disiram dengan air panas. Ini merupakan tindakan yang sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro saat prees realese di Mapolres Pagar Alam.
Usai menganiaya, korban ditinggalkan di luar pondok. Para pelaku kemudian menggasak barang-barang di dalam pondok yakni
12 karung kopi kering,1 unit mesin gilingan kopi
1 unit mesin senso,Uang tunai sekitar Rp10 juta,
3 unit telepon genggam
Hasil penjualan kopi curian itu dibagi ke para pelaku. Salah satu pelaku mengaku mendapat bagian sekitar Rp3 juta.
Kasatreskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan menambahkan, polisi sudah mengamankan 2 pelaku. Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku sudah berhasil kami amankan. Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mereka,” ujar Angga.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali, linggis, karung, mesin gilingan kopi, mesin senso, potongan batang kopi, dan penutup wajah.
Kapolres mengimbau 3 pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara kooperatif.
“Jangan menunggu sampai kami melakukan tindakan kepolisian. Kalau melawan petugas, terlebih sampai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegas AKBP Adam.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Polres Pagar Alam juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dan motif di balik aksi tersebut.














