Polsek Rambang Cek Laporan Satwa Diduga Beruang, BKSDA Segera Turun ke Lokasi

Muara Enim,Focuskini

Laporan kemunculan satwa yang diduga beruang hitam di sekitar aliran Sungai Rambang, Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, ditindaklanjuti Polsek Rambang dengan melakukan pengecekan ke lokasi.

Unit Intelkam Polsek Rambang mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga pada Senin (28/9/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah satwa yang diduga beruang dilaporkan terlihat selama dua hari berturut-turut.

Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afinata mengatakan, dari hasil pengecekan dan keterangan warga, satwa tersebut dilaporkan pertama kali terlihat pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Sungai Selingsing, anak Sungai Rambang.

“Pertama muncul pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Sungai Selingsing yang merupakan anak Sungai Rambang saat yang pertama kali melihat satwa tersebut adalah warga bernama Ariadi (45),” kata Zulkarnain.

Menurutnya, satwa berwarna hitam tersebut kemudian kembali terlihat oleh warga pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di bagian hilir Sungai Rambang. Saat itu, seorang Linmas Desa Baru Rambang bernama Sarmedi (48) melihat satwa tersebut dari jarak sekitar 15 meter.

“Warga sempat mengambil foto dan video dari jarak jauh,” ujar Zulkarnain.

Polsek Rambang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu menghindari aktivitas di sekitar lokasi kemunculan satwa, terutama mandi di sungai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi kemunculan satwa, terutama mandi di sungai. Warga juga diminta tidak mendekati atau mengejar apabila satwa tersebut kembali terlihat,” pesan Zulkarnain.

Polsek Rambang juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Baru Rambang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan terkait laporan tersebut.

BKSDA Sumatera Selatan telah menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai kewenangannya.

Warga yang kembali melihat satwa tersebut diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan sendiri. (*)