Proyek Tol Palembang–Betung Tersendat, Gubernur Soroti Masalah Pembebasan Lahan

Sumsel155 Dilihat

Palembang,Focuskini

Proyek pembangunan Jalan Tol Palembang – Betung yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatra Selatan saat ini mengalami hambatan tarkait pembebasan lahan, yakni 19,6 hektare masih bermasalah.

Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru menyampaikan bahwa kendala pembebasan lahan menjadi penyebab utama tersendatnya pengerjaan konstruksi di salah satu segmen jalan tol tersebut.

Menurutnya, penyelesaian konstruksi jalan tol seharusnya bisa dirampungkan lebih cepat jika persoalan lahan dapat diselesaikan.

“Oh nggak, penyelesaiannya bisa lebih cepat jika urusan lahan tidak tersendat. Ini hanya terganjal di 5 kilometer, ada klaim dari pemilik tanah yang lain di luar yang dibebaskan Waskita,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan permasalahan tersebut harus segera diatasi. Sebab, jalan tol ini berperan penting dalam mendukung konektivitas antar wilayah, memperlancar distribusi logistik, serta memudahkan mobilitas masyarakat dan konektivitas antar wilayah bisa segera digunakan.

“Yang terpenting persoalan Jalan tol Palembang – Betung, agar segera bisa dimanfaatkan jalan tol itu,” tegasnya.

Di sisi lain, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan jika sebelumnya telah dilakukan pembayaran ganti rugi kepada 56 warga yang lahannya dipakai untuk pembangunan jalan tol dari kontraktor sebelumnya.

Sudah membebaskan, sudah dibayar ke 56 orang. Kemudian ada yang mengklaim lagi dari pihak keluarga tertentu, yang ini yang perlu diselesaikan di ranah hukumnya. Siapapun yang menang itu yang berhak mendapatkan ganti ruginya,” katanya.

Untuk menghindari keterlambatan proyek, Pemprov Sumsel bersama pihak terkait mengambil dua langkah paralel agar pengerjaan proyek tersebut tetap sesuai dengan timeline.

Pekerjaan konstruksi tetap berjalan di bawah pengawasan PT Hutama Karya, sementara sengketa lahan ditangani melalui koordinasi lintas instansi seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPN, dan aparat desa.

Pendekatan ini kami tempuh agar pekerjaan tidak tertunda sembari menyelesaikan masalah hukum yang ada, sehingga bisa melanjutkan pembangunan jalan tol,” imbuhnyaz

Ia optimisme bahwa bila tidak ada hambatan tambahan, proses pembangunan jalan tol tersebut dapat rampung pada 2026.

Ini kan sudah ada timeline, kalau ini berlarut-larut, itu baru lewat dari tenggat waktu. Tenggat waktunya itu sebelum lebaran 2026,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Sony Sulaksono Wibowo saat dibincangi langsung pada 31 Juli 2025 lalu mengungkapkan jika saat ini pihaknya tengah fokus pada permasalahan lahan pada pembangunan Tol Palembang – Betung.

“Di Sumsel itu kita masih fokus pada pembangunan tol Palembang-Betung ya, saat ini sedang kita lakukan proses pembebasan lahan. Karena ya sama kasusnya seperti Kayu Agung – Palembang,” ungkapnya.

Ia menyebut jika progres pembangunan jalan tol Palembang – Betung kurang lebih sekitar 50 persen.

“Target penyelesaian pembangunannya kemungkinan besar baru tahun depan harapannya selesai, sekitar tahun 2026 atau awal tahun 2027 lah,” kata dia. (Tia)