Puluhan Aset UBD Disengketakan, PN Palembang Turun Langsung Periksa Lokasi Pekan Depan

Palembang,Focuskini

Sidang gugatan perdata terkait sengketa aset Universitas Bina Darma (UBD) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palembang Klas IA, Selasa (31/3/2026). Perkara ini mempertemukan Yayasan Bina Darma Palembang dengan para pendiri kampus dalam konflik kepemilikan puluhan aset.

Dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Noor Ikhwan Ria Adha menetapkan agenda penting berupa pemeriksaan lapangan terhadap objek sengketa. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026.

“Kita tentukan pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu pekan depan,” ujar hakim di hadapan para pihak.

Majelis hakim menegaskan, mengingat banyaknya objek yang disengketakan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Pemeriksaan akan dimulai dari satu titik, kemudian dilanjutkan ke lokasi lainnya jika waktu memungkinkan.

“Objeknya banyak, ada beberapa bidang. Kita lihat nanti di lapangan, kemungkinan pemeriksaan berlangsung seharian,” ungkap hakim.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, M Novel Suwa dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal akan difokuskan di wilayah Kota Palembang.

“Di Palembang ada dua titik, pertama deretan ruko di sekitar PS Mall, kemudian dilanjutkan ke kawasan Plaju, lokasi kampus A, B, dan C. Totalnya ada sekitar 42 objek,” jelasnya.

Sengketa ini menjadi sorotan karena melibatkan aset dalam jumlah besar yang tersebar di sejumlah lokasi strategis, serta berpotensi berdampak pada keberlangsungan pengelolaan institusi pendidikan tersebut.(Hsyah)