Ruang Sekda Turut Diperiksa Kejati Sumsel

Buntut Kasus Pembangunan Pasar Cinde

Hukrim28 Dilihat

Palembang,Focuskini

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) turut memeriksa ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang pada, Selasa (sore) (15/4/2025).

Dari pantauan Focuskini Tim Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penggeledahan ke ruang Sekda Sumsel sekitar pukul 16.51 WIB.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejati Sumsel terlebih dahulu menggeledah Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Terlihat Sekda Sumsel, Edward Candra membuka pintu ruangannya yang saat ini menempati salah satu ruangan di gedung Sekretaris KORPRI Sumsel.

Hingga berita ini ditulis, tim Pidsus Kejati Sumsel masih berada di dalam dan belum keluar dari ruangan Sekda Sumsel. (Tia)