Rumah Alex Noerdin Digeledah, Penyidik Angkut Satu Koper Dokumen

Hukrim12 Dilihat

Palembang,Focuskini

Terkait pengembangan Kasus dugaan Korupsi pembangunan revitalisasi pasar Cinde , Kini Giliran Rumah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dilakukan penggeledahan oleh tim Pidsus Kejati SumSumsel, Kamis (10/7/25)

Rumah kediaman mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang dilakukan penggeledahan oleh tim Pidsus Kejati Sumsel bertempat disamping SPBU jalan Merdeka

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga rumah tersangka dalam perkara dimaksud yakni dirumah Rainmar Yosandi, Edi Hermanto dan Harnojoyo.

Dari pantauan dilokasi, Tim penyidik Kejati Sumsel tiba dirumah Alex Noerdin pukul 10:30 WIB dan keluar sekitar pukul 14.38 WIB.

Dari hasil penggeledahan tersebut, terlihat tim penyidik membawa satu buah koper diduga berisi dokumen dan data terkait Pasar Cinde.

Seperti diketahui dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka

Adapun kelima orang tersangka tersebut diantaranya yakni, Rainmar Yosandi Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosandi, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Edi Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando Direktur PT MB kemudian Harnojoyo mantan Walikota Palembang. (ANA)