Sebelum Jadi Guru, 4360 Mahasiswa UIN Raden Fatah Uji Kompetensi 

Palembang33 Dilihat

Palembang, Focuskini

Sebanyak 4360 mahasiswa dariFakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) yang dilaksanakan Kementerian Agama RI, Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Perpustakaan Lantai IV Kampus B UIN Raden Fatah Palembang ini, bertujuan untuk menguji kompetensi mahasiswa dalam bidang profesi keguruan yang didalamnya terdiri dari Uji Kinerja (UK) dan Uji Pengetahuan (UP), sebelum nantinya benar-benar mengabdi di masyarakat menjadi tenaga pengajar atau guru.

Kaprodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Raden Fatah Palembang, Dr Irja Putra Pratama M Pd mengatakan UKMPPG ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, dan menjadi tolok ukur kelulusan untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Uji kompetensi ini, menurutnya penting sebagai alat ukur ketercapaian standar kompetensi guru.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15-16 Oktober 2025 di Gedung Perpustakaan lantai IV, Kampus B UIN Raden Fatah Palembang dengan diikuti 4360 peserta dan pengawas 100 orang dalam 5 sesi,” jelasnya.

Secara teknis, diterangkannya ujian ini dilangsungkan dalam lima sesi, tiga sesi di hari pertama dan dua sesi di hari kedua, guna menjamin kelancaran dan pemerataan pelaksanaan.

“Kegiatan ini bukan hanya berskala besar dari sisi jumlah, tetapi juga memiliki tujuan yang jelas dan berdampak jangka panjang,” katanya.

Melalui program PPG dan UKMPPG ini, lanjutnya, diharapkan dapat membentuk guru yang tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga berintegritas dan memiliki nilai-nilai kepemimpinan spiritual.

“Dengan keberhasilan pelaksanaan ini, publik dapat berharap akan hadirnya generasi pendidik yang lebih unggul, tangguh, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari peningkatan mutu pendidikan di segala bidang yang lebih merata dan profesional di seluruh tanah air, khususnya tenaga pengajar di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Menurutnya, selain sebagai syarat mendapatkan sertifikat pendidik, keberhasilan dalam UKMPPG juga membuka peluang bagi para guru maupun calon guru untuk mendapatkan pengakuan sebagai tenaga pendidik yang kompeten dan layak secara akademik serta moral.

“UKMPPG bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan proses strategis yang berorientasi pada mutu pendidikan nasional,” tutupnya. (den)