Semarak Bulan K3, Kilang Pertamina Plaju Tingkatkan Kesadaran Publik Soal Keselamatan Lalu Lintas

Ekonomi6 Dilihat

Palembang,Focuskini

Kesadaran berlalu lintas menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali. Edukasi dan sosialisasi yang masif tentang keselamatan berkendara pun semakin digencarkan.

Sebagai rangkaian Gerakan Nasional (Gernas) Bulan K3, Kilang Pertamina Plaju turut mengedukasi publik melalui Seminar Ketertiban Lalu Lintas untuk lebih dari 200 peserta yang terdiri dari pekerja, keluarga, siswa dan masyarakat umum.

Ipda M. Muhtasor dari Satlantas Polrestabes Palembang, mengatakan bahwa Kota Palembang sebagai ibu kota Provinsi memiliki karakteristik yang cukup beragam dan menantang, terutama karena perkembangan infrastruktur dan urbanisasi meningkat pesat yang menimbulkan tantangan dari peningkatan jumlah kendaraan, infrastruktur yang sedang berkembang, dan perilaku pengendara.

Sepanjang tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang mencatat total 26.125 kasus tilang dan 18.831 teguran, dengan jumlah keseluruhan penindakan mencapai 44.956 kasus. Angka ini mencerminkan upaya penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di Kota Palembang.

Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi, misalnya tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt, melawan arah, berboncengan lebih dari dua orang (bonceng tiga), kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL), serta berputar arah tidak pada tempatnya.

Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Ipda Muhtasor menyampaikan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 106 Ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketentuan tersebut mencakup kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat, gerakan lalu lintas, aturan berhenti dan parkir, serta peringatan dengan bunyi dan sinar. Selain itu, pengemudi juga harus memperhatikan batas kecepatan yang ditentukan serta tata cara berkendara yang aman. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Menurutnya, terdapat tiga tantangan utama di jalan raya, yaitu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

Ia menjelaskan bahwa kemacetan disebabkan oleh berbagai faktor seperti volume kendaraan yang tinggi pada jam tertentu, kurangnya kesadaran pengendara dalam memenuhi aturan, serta keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.

“Setiap kecelakaan di jalan pasti diawali dengan sebuah pelanggaran. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara agar dapat mengurangi kecelakaan yang merugikan banyak pihak,” jelas Ipda Muhtasor.

Terapkan Prinsip K3 Dalam Berkendara

Dengan penerapan prinsip K3 dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan masyarakat lebih peduli, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional Perliansyah mengatakan, seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu-lintas guna mengurangi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan di jalan raya.

“Harapan kami, kita semua bisa menjadi pelopor dan teladan menciptakan budaya tertib lalu lintas.
Dengan menaati aturan, selain kita bisa melindungi diri kita sendiri, kita juga bisa lebih berkontribusi dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman”, ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kilang Pertamina Plaju berkomitmen untuk terus mendukung edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari budaya keselamatan kerja yang lebih luas

Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan jalan raya menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna.(soim)