Sidang Perdana Korupsi PMI Dipadati Pendukung Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto

Hukrim42 Dilihat

Palembang, Focuskini.id

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020–2023 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (30/9/2025).

Dua terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, serta suaminya, Dedi Sipriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah PMI Kota Palembang.

Pantauan di lokasi, ruang sidang dipadati puluhan pendukung Fitri dan Dedi yang hadir sejak pagi untuk memberikan dukungan moral. Sejumlah aparat kepolisian juga tampak disiagakan guna menjaga jalannya persidangan tetap kondusif.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Misrianti SH MH. Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. (ANA)