SMKN 7 Palembang Sebut Belum Periksa Hasil Tes Urine Siswa yang Diduga Pakai Narkoba

Hukrim39 Dilihat

Palembang,Focuskini

Pihak SMK Negeri 7 Palembang menyatakan belum memeriksa langsung hasil resmi tes urine seorang siswa berinisial M (15) yang sebelumnya disebut menggunakan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muhammad Arsyadi menyampaikan bahwa hasil tes urine memang pernah dibawa oleh orang tua siswa ke sekolah, namun pihaknya belum berkesempatan memeriksa secara langsung dokumen tersebut.

“Memang sudah sempat dibawa ke sekolah, tetapi kami belum melihat hasil tes urine itu secara langsung karena belum sempat bertemu dan berdialog dengan wali murid,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Senin (13/10/2025).

Menurut Arsyadi, sekolah tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut sebelum menerima bukti hasil laboratorium secara resmi.

“Kami belum bisa memastikan apa pun karena belum melihat hasilnya secara langsung. Jadi, kami menunggu dokumen resmi agar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya

Sementara itu, Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas Samsudin mengatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah menuduh siswa tersebut menggunakan narkoba. Informasi awal berasal dari pengakuan siswa saat dimintai keterangan oleh guru program keahlian.

“Awalnya guru Kaprodi menerima pengakuan dari siswa yang mengaku pernah memakai narkoba. Laporan itu kemudian diteruskan kepada wali kelas dan kepada saya,” katanya.

Aliyas menjelaskan bahwa pihak sekolah juga menerima informasi dari Subdit Cyber Polda Sumsel terkait adanya dua siswa yang diduga terindikasi menggunakan narkoba dari dua jurusan berbeda, yakni Teknik Sepeda Motor (TSM) dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

“Kami langsung memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Saat ditanya oleh wali kelas dan guru BK, keduanya sempat mengakui pernah menggunakan barang tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, pihak sekolah memilih berhati-hati dan menunggu hasil resmi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Kami tidak ingin gegabah. Semua harus diklarifikasi dengan bukti yang sah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucap dia. (Tia)