Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2025–2028, Berikut Tanggal Pendaftarannya

Palembang2 Dilihat

Palembang,Focuskini

Sosialisasi seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2028 resmi dibuka dan dilaksanakan sejak 22 September hingga 31 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumsel yang diketuai Prof Dr Sri Rahayu SE MM dengan anggota Mimah Susanti M I Kom, Zulkarnain SE MM M Si, dan Herfriady MA.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan, syarat, serta mekanisme pendaftaran calon anggota KPID.

Prof Sri Rahayu mengatakan bahwa pendaftaran telah resmi dibuka sejak 22 September hingga 31 Oktober 2025.

“Hari ini kami lakukan sosialisasi pembukaan pendaftaran calon anggota KPID Sumsel periode 2025–2028. Masyarakat yang berminat dapat melengkapi berkas sesuai persyaratan. Informasi lengkap dapat diakses melalui barcode yang tersedia, di media sosial resmi, atau langsung dipasang di depan Gedung DPRD Sumsel,” terangnya.

Menurutnya, perbedaan seleksi kali ini dengan periode sebelumnya adalah adanya tahapan sosialisasi yang lebih luas. Informasi disebarkan tidak hanya di kota, tetapi juga hingga ke tingkat pedesaan agar masyarakat dari berbagai lapisan dapat ikut serta.

Tahapan seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), uji psikologis, dan wawancara.

Dari seluruh proses, lanjutnya akan dipilih 21 nama berdasarkan peringkat untuk kemudian diserahkan kepada DPRD Sumsel.

“Selanjutnya DPRD akan mengumumkan nama-nama tersebut berdasarkan abjad dan meminta tanggapan masyarakat sebagai pertimbangan sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Pemprov Sumsel, Zulkarnain SE MM M Si menyambut baik pelaksanaan seleksi ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh proses penjaringan calon anggota KPID.

“Kami mengajak masyarakat, organisasi, akademisi, hingga lembaga penyiaran untuk memanfaatkan kesempatan 30 hari ini guna mendaftar dan melengkapi berkas,” katanya.

Ditambahkan, anggota Timsel, Herfriady MA bahwa sosialisasi ini adalah wujud transparansi.

“Kami sengaja melibatkan perguruan tinggi, lembaga penyiaran, dan organisasi masyarakat agar informasi seleksi ini tersampaikan secara luas,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa berbeda dengan periode sebelumnya, tahun ini tidak ada sistem gugur pada tes CAT. Seluruh peserta akan mengikuti keseluruhan rangkaian tes, dan hasilnya akan diakumulasi untuk menentukan kelulusan ke tahap selanjutnya.

Tahap akhir seleksi akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumsel melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menetapkan tujuh anggota KPID Sumsel terpilih periode 2025–2028.

Masyarakat yang berminat dapat mengumpulkan berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor KPID Provinsi Sumsel, Jalan Merdeka No. 10A, Palembang. (den)