Palembang,Focuskini
Pemerintah Kota Palembang mulai memperkuat sistem pendidikan inklusif menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah membuka layanan khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada jalur afirmasi jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, dengan menyediakan pendampingan serta asesmen psikolog secara gratis.
Langkah tersebut dinilai menjadi upaya serius pemerintah untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa terkecuali. Tidak hanya membuka akses penerimaan, Pemkot Palembang juga ingin memastikan peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai sejak awal proses masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, mengatakan layanan psikolog gratis itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif, ramah, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Pendidikan adalah hak semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Karena itu proses SPMB jalur afirmasi harus berjalan tepat sasaran, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan peserta didik,” ujar Affan.
Melalui Surat Edaran Nomor 421.2/183/Disdik/2026 tentang Pelayanan Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh sekolah ikut aktif menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.
Layanan pendampingan psikolog itu akan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB di Ruang Rapat Lantai I Dinas Pendidikan Kota Palembang, Jalan Pramuka KM 5,5, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Pendidikan menyiapkan tiga tenaga ahli psikolog yang akan memberikan konsultasi, pendampingan, hingga asesmen awal bagi calon peserta didik ABK yang mengikuti jalur afirmasi SPMB 2026.
Affan menegaskan, program tersebut sekaligus memperkuat peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Palembang dalam membangun sistem pendidikan yang lebih terbuka dan inklusif. Menurutnya, sekolah umum tidak lagi boleh dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi anak berkebutuhan khusus.
“Sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan setara bagi semua anak. Kami ingin menghapus anggapan bahwa anak berkebutuhan khusus hanya bisa bersekolah di tempat tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, layanan asesmen psikolog juga penting agar orang tua memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kebutuhan pendidikan anak. Dengan begitu, sekolah dapat menyiapkan pola pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi peserta didik.
Sementara itu, Koordinator Kegiatan Layanan Afirmasi ABK, Susan Trisviyeni, mengatakan masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun asesmen psikolog dapat langsung datang ke Dinas Pendidikan Kota Palembang sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
Menurut Susan, layanan gratis tersebut dibuka untuk membantu orang tua dalam mempersiapkan anak mengikuti proses SPMB jalur afirmasi secara lebih terarah dan terukur.
“Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun asesmen psikolog untuk anak berkebutuhan khusus dalam proses SPMB jalur afirmasi,” ujar Susan.
Ia berharap keberadaan layanan tersebut dapat mempermudah orang tua memahami kebutuhan pendidikan anak sejak dini sekaligus membantu sekolah menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih adaptif.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Palembang dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan berkualitas, sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak belajar hanya karena keterbatasan yang dimiliki,” tutupnya.(Has)








