Palembang,Focuskini
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan menyediakan layanan konseling secara gratis melalui jajaran UPTD guna menekan angka kasus LGBT yang terus meluas.
Penyediaan fasilitas tanpa pungutan biaya ini dioptimalkan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan ruang konsultasi langsung di tengah maraknya fenomena tersebut.
“Apabila masyarakat membutuhkan konsultasi atau ingin berdiskusi, Dinas PPPA memiliki UPTD yang memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk layanan konseling secara gratis,” ujar Kepala Dinas PPPA Sumatera Selatan, M. Zaki Aslam saat diwawancarai langsung usai rapat koordinasi di ruang Bina Praja pada, Rabu (24/6/2026).
Zaki mengatakan langkah penyediaan fasilitas konsultasi cuma-cuma ini menjadi instrumen penting bagi para orang tua agar bisa memberikan penanganan yang tepat dan tidak salah langkah ketika mendapati anak mereka berada dalam kondisi tersebut.
“Semakin hari fenomena ini semakin marak dan semakin terbuka seiring dengan kemajuan teknologi. Dengan perkembangan teknologi, mereka memanfaatkan simbol-simbol dan kelompok-kelompok yang menyamarkan identitas,” katanya.
Menurut data yang dihimpun dari perbincangan di grup-grup daring, angka kelompok LGBT di Sumatera Selatan diperkirakan telah mencapai hampir 20 ribu orang, sementara data Dinas Kesehatan mencatat ada 316 kasus yang melapor serta menjalani pengobatan.
“Namun kemungkinan jumlah yang tidak terdata bisa lebih banyak dari itu. Dengan kondisi yang semakin meningkat tersebut, kita berharap ada langkah pencegahan agar tidak semakin meluas. Mereka tetap manusia dan saudara kita yang harus disayangi. Mudah-mudahan dengan perlakuan dan pendekatan yang baik, mereka dapat kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.
Guna memitigasi dampak luas di sektor kesehatan, sosial, dan anak-anak, Dinas PPPA Sumsel mengimbau jajaran kabupaten/kota untuk aktif mendampingi korban agar terhindar dari aksi bullying yang memicu trauma masa depan.
Zaki juga mengingatkan agar penanganan di tingkat keluarga difokuskan pada rentang usia anak, remaja, hingga usia produktif 40 tahun dengan pendekatan yang menyentuh aspek fisik, mental, sekaligus spiritual.
“Orang-orang yang terdampak juga tidak bisa kita beri stigma yang tidak baik. Mereka adalah korban yang harus kita rangkul. Jangan sampai karena mendapatkan stigma buruk, mereka kemudian menyendiri dan membentuk komunitas yang semakin sulit dijangkau,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini tengah menggodok konsep pembentukan satuan tugas (satgas) komprehensif dengan mencari informasi dari provinsi-provinsi lain yang dinilai sukses untuk kemudian ditiru dan dimodifikasi sesuai kondisi lokal.
“Terkait rencana pembentukan satgas, kami akan segera melaporkan kepada pimpinan dan menyusun konsepnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat data dan informasi yang dibutuhkan sudah lengkap, sehingga konsep tersebut dapat segera disusun. Namun, dalam membuat suatu aturan tentu harus melalui pembahasan yang matang dan beberapa kali diskusi agar hasilnya benar-benar tepat,” pungkasnya. (Tia)








