Palembang,Focuskini
Runtutan kekerasan di lingkungan sekolah yang belakangan ini terus terjadi di Kota Palembang, seolah tidak pernah ada kata usai untuk menyelimuti dunia pendidikan di kota kebanggaan wong kito ini.
Setelah sempat dunia pendidikan di kota ini di permalukan dengan adanya kasus keributan seorang guru dengan wali murid yang didasari adanya tuduhan dugaan penyalahgunaan narkoba, kasus dugaan pungutan uang komite dan diskriminasi terhadap salah satu guru honorer di SMA Negeri yang berada di kawasan Kertapati Palembang.
Kini kota yang terkenal akan kuliner pempeknya ini, kembali dipermalukan dengan kasus terbaru yakni kekerasan atau pemukulan oleh seorang guru laki-laki terhadap seorang guru perempuan yang terjadi di SMA Negeri di kawasan Sako Palembang.
Fenomena ini seolah tidak dapat dihentikan, kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi pendidikan nasional. Kesadaran tentang nilai-nilai kemanusiaaan perlu dikembangkan lebih serius.
Beragam peristiwa kekerasan dengan korban atau pelaku siswa, guru, maupun wali murid menjadi perhatian publik belakang ini khususnya publik di Kota Palembang.
Untuk kasus terbaru yakni kekerasan terhadap guru perempuan yang pelakunya seorang guru laki-laki, korban guru perempuan di SMAN itu sendiri sudah melayangkan laporan polisi untuk menyeret terduga pelaku ke ranah hukum.
Dituturkan korban atas nama Yuli Mirza ini, tidak hanya dipukuli oleh pelaku kepalanya pun saat kejadian juga dibenturkan sangat keras ke dinding sekolah. Banyak saksi guru lain yang melihat perbuatan pelaku itu bahkan video kekerasan pelaku terhadapnya itu kini sudah beredar di sosial media.
“Terlapor atau pelaku itu berinisial S, saat kejadian saya hendak mengajukan berkas sertifikasi di SMA Negeri 16 Palembang yang selanjutnya saya pun di suruh oleh operator untuk menghadap kepala sekolah guna proses berkas milik saya, akan tetapi saat itu saya menolaknya dan kemudian terjadilah keributan atau adu mulut antara saya dengan operator tersebut,” terang guru PNS yang tinggal di Jalan Sriwijaya Blok B 7 No 17 Komplek Pusri Kecamatan Sematang Borang Palembang ini, Selasa 21 Oktober 2025.
“Saat itulah, tak lama tiba-tiba datanglah pelaku inisial S itu memarahi saya dan langsung kemudian menampar wajah saya sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan. Tak cukup sampai disitu pelaku pun mendorong saya serta membenturkan kepala saya ke dinding sekolah dengan sangat keras sebanyak tiga kali,” tambahnya.
Akibat peristiwa itu, lanjut Yuli dirinya mengalami lecet di pipi sebelah kanan, sakit ditelinga bagian kiri, luka lecet di jari tengah sebelah kiri dan sakit di kepala bagian belakang.
“Saya sudah melaporkan tindakan pelaku tersebut ke aparat berwajib, saya berharap pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Sementara Kapolsek Sako Palembang, Kompol Amsaludin melalui Kanit Reskrim AKP Apriansyah membenarkan adanya laporan yang sudah dibuat oleh korban guru atas nama Yuli Mirza tersebut.
Bahkan pelaku dengan inisial S
selaku Bendahara Dana Bos yang berstatus PPPK di sekolah yang sama dengan korban itu, lanjutnya saat ini telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka oleh penyidik usai melalui proses penyelidikan.
“Perkara (penganiayaan) sudah kita naikkan penyidikan ke tahap penetapan tersangka dan sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai tersangka,” ungkap AKP Apriansyah, Selasa 21 Oktober 2025.
Dijelaskan, penetapan ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang sudah cukup. “Penyidik telah menetapkan tersangka dengan dua alat bukti sudah dianggap cukup,” ujarnya.
Tersangka sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dibuktikan dengan kondisinya yang juga sedang berada di ranjang perawatan di fasilitas kesehatan dan tangan tengah dipasang selang infus.
Diketahui sebelumnya, diduga ditenggarai permasalahan tandatangan (TTD) Kepala Sekolah guna melengkapi berkas sertifikasi, sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terlibat tindak Pidana penganiayaan, Sabtu 18 Oktober 2025.
Keduanya, yakni Operator Dana bos yang berstatus PPPK tega menganiaya seorang guru ASN dengan membenturkan kepala korban ke dinding sekolah.
Mengalami itu, korban yakni Yuli Nuriza seorang guru di SMAN 16 Palembang terpaksa melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polsek Sako Palembang, Rabu 15 Oktober 2025 kemarin.
Ironisnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi di lingkungan sekolah SMAN 16 Palembang yang berada di Jalan Lebak Murni Kecamatan Sako, Palembang, pada Rabu kemarin.
Akibat peristiwa tersebut, korban Yuli Nuriza harus mendapatkan perawatan serius ke RSK Hospital Kenten, dan harus mengalami pembengkakan pada kepalanya, ini lantaran dibenturkan ke dinding oleh S yang menjabat Bendahara Dana Bos. (den)








