Palembang,Focuskini
Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi naik kelas.Kampus berusia lebih dari enam dekade itu kini menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH),menjadikannya perguruan tinggi ke-24 di Indonesia yang diberi kewenangan otonom dalam tata kelola akademik maupun keuangan.
Perubahan status tersebut diumumkan dalam kegiatan media gathering di Aula D3 Fakultas Ekonomi Unsri,Jumat (5/12/2025).
Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof.Alfitri,menyebut transformasi ini sebagai fase baru yang penuh tantangan,namun sekaligus membuka ruang gerak lebih luas bagi Unsri untuk melaju sebagai universitas riset berdaya saing global.
“Penetapan Unsri sebagai PTN-BH dilakukan setelah Kemendiktisaintek menilai kemampuan pendapatan non-UKT kami yang kini melampaui Rp1 triliun.Ini bukti bahwa Unsri siap mandiri dalam pengelolaan keuangan,”ujar Alfitri.
Ia menegaskan bahwa status baru tersebut tidak akan menjadi alasan bagi kampus untuk menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kami tidak akan menaikkan UKT. Justru kami akan memperkuat inovasi untuk menambah sumber pendapatan lain.Target kami jelas: semakin banyak beasiswa untuk mahasiswa,”katanya
Dengan otonomi yang lebih luas, Unsri optimistis dapat mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur strategis mulai dari fasilitas riset,penguatan SDM dosen,hingga pengembangan ekosistem inovasi yang lebih kompetitif.Langkah-langkah itu diharapkan mampu mendorong Unsri masuk dalam peta persaingan perguruan tinggi kelas dunia.
“PTN-BH bukan sekadar status, tetapi dorongan bagi kami untuk bergerak lebih gesit, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab.
Transformasi ini menandai babak baru bagi Unsri sekaligus menjadi komitmen kampus untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas dan inklusif bagi masyarakat,”pungkasnya.(hsn)








