Palembang,Focuskini
Video konvoi puluhan pelajar yang sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan lantaran dalam video itu terlihat seorang remaja diduga memamerkan benda menyerupai senjata api jenis revolver, dan benar senjata api rakitan
Anggota Satreskrim Polrestabaes Palembang yang mendapatkan informasi terkait unggahan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pelajar yang diduga menguasai senjata api rakitan (senpira) berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai video konvoi pelajar yang beredar di media sosial.
“Kalau terkait unggahan di media sosial terkait konvoi pelajar sudah kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Telah teridentifikasi salah seorang pelajar yang diduga menguasai dan telah diamankan, dan kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang,” tegas AKBP M Jedi P Rabu (19/8/2026).
Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan puluhan pelajar atau remaja mengendarai sepeda motor secara berkelompok. Rombongan tersebut terlihat memenuhi ruas jalan di kawasan Kota Palembang.
Belum diketahui secara pasti waktu konvoi tersebut berlangsung. Namun, video itu menimbulkan perhatian karena terdapat adegan seorang remaja yang diduga memegang benda menyerupai senjata api jenis revolver.
Video tersebut awalnya diposting akun Instagram gama.allbase76. Dalam keterangannya, akun tersebut mengaku tidak mengetahui adanya anggota rombongan yang membawa senpira.
“Kami tidak tahu jika salah satu dari kami membawa senpira dan kami tegaskan tujuan kami bukan untuk swiping,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga meminta agar apabila benar terdapat anggota kelompok yang membawa, memiliki atau menggunakan senpira, maka diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan sekali lagi, jika memang salah satu dari kami membawa, mempunyai dan menggunakan senpira, hukum sesuai hukum yang berlaku, karena kami di sini tidak ada tujuan untuk melakukan swiping,” demikian pernyataannya.
Pernyataan tersebut kemudian kembali ditegaskan melalui komentar singkat.
“Siap dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tulis akun tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dibawah Pimpinan Kasubnit Ipda Popay melakukan penyelidikan terhadap sosok yang terlihat dalam video.
Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi seorang pelajar yang diduga menguasai senpira dan melakukan penangkapan pada Selasa, (18/8/2026).
“Saat dilakukan penggeledahan di bedeng kontrakan yang ditempati pelajar tersebut di kawasan Silaberanti Jakabaring Palembang, polisi menemukan satu pucuk senpira jenis revolver dan satu butir amunisi.” Ujar Popay.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan pelajar itu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelajar tersebut mengakui senpira itu merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh senjata tersebut melalui marketplace Facebook. Uang untuk membeli senpira tersebut, menurut pengakuannya, dikumpulkan dengan cara menabung dari uang jajannya.
Pelajar itu juga mengaku senjata tersebut dibeli bukan untuk melakukan aksi kejahatan, melainkan hanya untuk bergaya.
“Untuk gagah-gagahan atau gaya-gayaan saja,” ungkapnya kepada penyidik.
Polisi juga mendalami video yang memperlihatkan pelajar tersebut memamerkan senpira ketika mengikuti konvoi kendaraan bermotor bersama rekan-rekannya di kawasan Jakabaring hingga Jembatan Ampera.
Selain senpira dan satu butir amunisi, polisi turut mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan pelajar tersebut. Kasus ini kini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Palembang. Hingga kini anggota juga mendalami asal-usul senpira serta keterkaitan barang bukti tersebut dengan video konvoi yang viral di media sosial.
Sementara itu, polisi mengingatkan agar para pelajar tidak membawa ataupun memamerkan benda yang menyerupai senjata api dalam kegiatan konvoi karena dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.(kiki)












