Palembang,Focuskini
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani sekaligus mantan Kabiro Hukum Hukum Setda Pemprov Sumsel, penuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai saksi, terkait penyidikkan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Rabu (30/4/2025).
Tepat pukul 15.00 Wib, Ardani tampak keluar dari gedung Kejati Sumsel, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dirinya mengaku hadir di Gedung Kejati Sumsel mulai pukul 10.30 Wib,
Dengan menggunakan baju kemeja lengan pendek warna biru motif kotak-kotak, Ardani melenggang keluar, dirinya menjelaskan, diperiksa terkait perkara pasar Cinde, ini kali pertama dirinya dipanggil oleh pihak penyidik sebagai saksi.
“Saya lupa, tadi sekitar ada 7-8 pertanyaan yang disampaikan oleh pihak penyidik, untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke pihak penyidik,” terang Wakil Bupati OI terpilih.
Ardani mengatakan, bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumsel, terkait pasar Cinde, saat itu dirinya menjabat menjabat sebagai Kabiro Hukum Setda Pemprov Sumsel, saat ditanya terkait BPHTB, Ardani enggan memberikan komentar.
“Saya tidak tahu, silakan tanya ke penyidik,” terang Ardani seraya meninggalkan awak media.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang diwakili oleh Vanny Yulia selaku KasiPenkum Kejati Sumsel mengatakan, bahwa pada hari ini selain Ardani pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya diantaranya AM selaku Kepala BPKAD Sumsel periode 2018-2022, D selaku Kepala Biro hukum status aktif, DS selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel periode 2014.
“Hari ini kita melalakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, terkait penyidikan Pasar Cinde, diantaranya inisal A selaku Kabiro Hukum Setda Pemprov Sumsel periode 2014-2020 selama penyidikan pasar Cinde, sudah lebih dari 30 saksi yang telah diperiksa,” ungkap Vanny.
AM selaku Kepala BPKAD Sumsel 2018-2022, D selaku Kepala Biro hukum aktif dan DS selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel periode 2014.(ANA)