Palembang,Focuskini
Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk sementara melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah, terhitung mulai 1 September 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik TK, PAUD, PKBM, SKB, SD, maupun SMP, negeri maupun swasta di wilayah Kota Palembang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan di tengah situasi yang sedang berkembang.
“Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, baik melalui sistem daring maupun luring. Guru tetap diminta memberikan arahan dan bahan ajar agar proses belajar tetap berjalan maksimal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Adrianus juga mengajak para orang tua untuk turut mendampingi anak-anak mereka selama belajar dari rumah, guna memastikan kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal.
Sekolah juga diminta tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan melaporkan pelaksanaan pembelajaran melalui mekanisme yang akan diinformasikan kemudian.
Dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh, Dinas Pendidikan berharap suasana belajar tetap kondusif dan produktif, meski tanpa tatap muka langsung di sekolah.
“Kami berharap semua pihak bisa melaksanakan ini dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama,” ucap dia. (Tia)