17 Warung Remang-Remang dan 9 Tempat Karaoke di OKI Terjaring Razia

Hukrim17 Dilihat

OKI,FOCUSKINI

Problem tempat hiburan Karouke yang diduga menjadi salah satu tempat Prostituisi maksiat berkedok Karouke yang berada di wilayah Kabupaten OKI, khususnya di wilayah pesisir Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing yang sebelumnya sempat viral dan ramai di pemberitaan, hingga kini masih terus menjadi perhatian publik, dan perbincangan khususnya bagi masyarakat Desa Tugu Mulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kendati demikian, menindaklanjuti Aspirasi keluh kesah masyarakat, khususnya di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Satuan Polisi Pamong Praja, ( POL-PP ) dan Damkar Kabupaten OKI, melakukan razia di tempat warung remang – remang dan tempat Karouke di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten OKI.

Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten OKI, Hilwen melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Mantiton saat dikonfirmasi melalui Via Whats App. Membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah lokasi-lokasi ke-tempat warung remang-remang dan tempat Karouke di jalan lintas timur, Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Lempuing jaya, tanpa adanya pengecualian yang terindikasi menyimpang. Yang mana sebelumnya pada Jumat, 20 Juni 2025 kemarin sudah kita berikan Himbauan terlebih dahulu.

” Jadi Jum’at kemarin itu kita sudah memberikan imbauan kepada pemilik warung, cafe – cafe dan juga tempat karaoke untuk melakukan penutupan total secara permanen, karena disitu kami menduga tempat tersebut digunakan sebagai tempat negatif, ” ungkapnya, Mantiton. Minggu (22/06/25), Melalui Via WhatsApp ( WA ).

” Adapun sejumlah lokasi yang dirazia itu, diduga sebagai lokasi peredaran minuman keras (Miras) dan prostitusi terselubung.

Lebih lanjut Mantiton menjelaskan, ” Namun apabila setelah diberikan surat himbauan tersebut mereka tetap tidak menghiraukan ( Ngeyel ) kita pihak Pol-pp akan bertindak lebih tegas lagi., “ungkapnya

Mantiton menegaskan, sejumlah lokasi-lokasi itu oleh tim telah dilakukan sosialisasi termasuk bersama dengan pemerintah setempat. Yakni bersama dengan Camat.

“Razia kemarin mulai pagi hingga sore, di Lempuing Jaya ada 17 warung remang-remang dan Lempuing ada 9 tempat karoke,” jelasnya.

Disindir soal kapan akan dilakukannya penindak lanjutan yang lebih tegas untuk langkah berikutnya, Mantiton mengatakan masih menunggu perintah atau instruksi dari atasan ( Pimpinan).

” Soal itu saya tidak bisa menentukan, karena masih menunggu Instruksi perintah dari pimpinan yang lebih berwenang.,” tutupnya.(eman)