Palembang,Focuskini
Sebanyak 302 titik dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatra Selatan (Sumsel) belum beroperasi optimal karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi tersebut berdampak pada belum maksimalnya pemanfaatan seluruh potensi layanan pemenuhan gizi di daerah itu.
Pemerintah Provinsi Sumsel mencatat, dari total 808 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur MBG, baru 506 dapur yang aktif dan melayani penerima manfaat.
“Sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan kelayakan operasional,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Rabu (24/12/2025).
Edward menyampaikan pemerintah provinsi terus mendorong percepatan pengoperasian dapur MBG melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Ia menegaskan, peningkatan jangkauan layanan menjadi target utama dalam beberapa tahun ke depan.
“Masih ada dapur yang belum bisa beroperasi karena belum memenuhi standar, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini menjadi perhatian kami agar segera dituntaskan,” ujar Edward, Rabu (24/12/2025).
Ia menuturkan saat ini program MBG di Sumsel telah menjangkau sekitar 1,4 juta penerima manfaat.
Angka tersebut akan terus ditingkatkan seiring dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya pendukung.
“Capaian ini tentu belum maksimal. Ke depan, kami menargetkan seluruh potensi layanan MBG dapat beroperasi penuh, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas, terutama oleh peserta didik,” tuturnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah, termasuk Kota Palembang menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Namun, ia menekankan bahwa aspek kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama.
“Optimalisasi MBG tidak hanya soal jumlah dapur yang aktif, tetapi juga memastikan makanan yang disajikan aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
Ia mengatakan kewajiban kepemilikan SLHS bagi seluruh unit SPPG merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri.
Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa proses pengolahan hingga penyajian makanan telah memenuhi standar kesehatan.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, seluruh SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk perlindungan bagi penerima manfaat,” katanya.
Untuk mempercepat pemenuhan sertifikasi, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menjalin kerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten dan kota.
“Pengawasan rutin dilakukan secara bertahap di setiap dapur MBG, seperti proses pengolahan makanan, ketersediaan air bersih, kebersihan dapur, hingga keamanan bahan pangan yang digunakan,” jelasnya.
Menurutnya, program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan status gizi anak-anak sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Penerapan standar kesehatan menjadi kunci keberhasilan program ini,” ucap dia. (Tia)














