7 Produk Makanan di Dua Retail Palembang Mengandung Unsur Babi

Hukrim63 Dilihat

Palembang,Focuskini

Dinas Perdagangan Sumsel bersama BPOM Palembang melakukan sidak di dua retail di Palembang, Kamis (24/4/2025).

Dalam sidak tersebut, tim menemukan tujuh produk makanan dari berbagai produk mengandung unsur babi.

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel RM Fauzi mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti siaran pers yang disampaikan BPJPH tentang produk yang mengandung unsur babi.

“Kami hari ini sidak di beberapa retail di Sevendays dan Diamond Soma. Kami temukan barang-barang mirip seperti yang terlampir di surat BPJPH ini,” ungkap Fauzi.

Kata Fauzi, secara keseluruhan ada tujuh macam produk yang mengandung unsur babi, dua merk makan tersebut diantaranya adalah Corniche dan ChompChomp.

“Dua diantaranya ditemukan di Social Market dan lima lainnya ditemukan Sevendays,” kata Fauzi.

Fauzi meminta agar ketujuh produk yang mengandung unsur babi itu untuk tidak diperjualbelikan.

“Tadi sudah koordinasi dengan para manager agar barang-barang ini sementara ditarik dan tidak dijual, jadi masyarakat tidak bisa membelinya. Karena barang ini terindikasi mengandung bahan non halal,” pinta Fauzi.

“Kami juga meminta kepada retail lain agar menarik produk-produk yang dimaksud,” sambung Fauzi.

Bagir staff BPOM Palembang menambahkan, kalau produk yang diminta untuk tidak diperjualbelikan adalah yang mirip dengan yang tertuang dalam surat edaran BPJPH.

“Yang sama persis tidak ada, hanya mirip makanya untuk sementara disingkirkan dari etalase,” ungkap Bagir.

Manager Diamond Market Social Market (Soma) Fendy mengatakan, setelah mendapat arahan dari Dinas Perdagangan produk-produk yang dimaksud, pihaknya tidak meletakkan barang tersebut untuk dijual.

“Kami belum menerima informasi perihal ini. Berhubung ada pembinaan disarankan ditarik jadi kami pastikan produk ini tidak dijual dulu,” kata Fendy (uci)