V
Palembang, Focuskini
Dinas Sosial Kota Palembang menjaga kenyamanan dan keindahan warga kota Palembang, secara rutin melakukan penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), manusia silver, gelandangan dan peminta-minta, di sejumlah ruas jalan protokol dan lampu merah yang ada di kota ini.
Dikatakan Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang Dinsos Palembang Enos Fredrik, Senin (16/1/2023), penanganan ODGJ di Palembang proaktif dilakukan secara rutin, dan setiap hari ada patroli.
“Alhamdulillah, semuanya terjaga, walaupun panti milik Palembang telah diserahkan ke Pemprov Sumsel, sesuai amanat UU no 23/2014. Bahwa, panti yang dikelola Pemkot dialihkan ke provinsi, termasuk panti yang selama ini menampung ODGJ,” jelas Enos.
Seperti kali ini, Tim Penjangkauan Dinsos Palembang, melakukan penjangkauan ke Simpang Lampu Merah Charitas dan Lampu Merah Jakabaring, serta menindak lanjuti laporan adanya ODGJ kawasan Dwikora.
“Adanya ODGJ kami jemput dan diletakan rumah sakit Ernaldi Bahar. Dan untuk anak jalanan kami bina, ” kata dia.
Untuk ODGJ yang memiliki keluarga akan diserahkan ke pihak keluarga, yang tidak memiliki keluarga akan dibawa ke panti PGOT milik pemerintah provinsi.
“Untuk ODGJ yang ada di jalan Alhamdulillah sudah banyak berkurang karena setiap hari Senin sampai minggu kami patroli dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, ” terang dia.
Pihaknya mengimbau, apabila masyarakat bertemu di jalan/ atau ada keluarga yang memiliki saudara atau teman dengan ODGJ, silahkan menghubungi Dinas Sosial Palembang, di call centre 08128319144.
“Call Center ini aktif 24 jam sudah sering masyarakat menghubungi no ini,” kata dia.
Ia menambahkan, jika Anggaran untuk ODGJ selama ini belum ada, namun untuk operasional tim di lapangan (patroli) tetap dianggarkan. (Yudi)