OKU, Focuskini
Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meringkus seorang bandar sabu-sabu dalam operasi dini hari di Desa Batu kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang. Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti 15,97 gram sabu-sabu.
Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam tas selempang coklat.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.
“Penangkapan bandar dengan barang bukti sebesar ini adalah capaian penting. Namun, pekerjaan kami belum selesai. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok dan distributor yang terhubung dengan tersangka,” tegas Endro, Minggu (15/3/2026).
Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain, satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 15,97 gram, satu timbangan digital Pocket Scale, satu sekop plastik, satu bal plastik klip kosong, satu kantong plastik warna pink, uang tunai Rp300.000 dan satu unit ponsel Vivo Y12.
“Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun,” kata Endro.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Penangkapan bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram ini membuktikan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba,” tegas Nandang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres OKU masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas tersangka,” tutup Nandang. (uci)








